Sebelum mengirimkan naskah, penulis diminta untuk memastikan bahwa tidak ada plagiarisme dan tidak ada pelanggaran hak cipta lainnya. Naskah penulis akan ditinjau oleh para editor. Naskah akan dievaluasi dan diperiksa kesesuaiannya dengan ruang lingkup jurnal dan kesesuaiannya dengan template jurnal. Dalam proses ini editor akan saling berkomunikasi dengan penulis dan menentukan apakah naskah tersebut layak untuk ditinjau atau ditolak.
Setelah berhasil menyelesaikan tahap sebelumnya, naskah akan diteruskan ke reviewer untuk dievaluasi secara single-blind. Selama proses peninjauan akan dilakukan pertimbangan terkait dengan kebaruan, objektivitas, metode, dampak ilmiah, kesimpulan, dan referensi. Kemudian reviewer akan menyarankan perbaikan dan atau menerima/menolak artikel.
Editor akan memutuskan dengan mempertimbangkan saran dari reviewer apakah naskah memenuhi persyaratan Jurnal Kebijakan dan Pelayanan Publik (e-JKPP).Keputusan redaksi bersifat final, seluruh proses review dilakukan secara full OJS berbasis web.