Jurnal Kebijakan dan Pelayanan Publik (e-JKPP) menerapkan sistem pengelolaan naskah secara elektronik melalui Open Journal Systems (OJS) untuk mendukung proses pengiriman, pengelolaan, penelaahan, dan penerbitan artikel ilmiah secara terstruktur dan transparan.
Penulis diwajibkan mengirimkan manuskrip melalui sistem pengajuan daring yang tersedia pada situs resmi jurnal. Setiap naskah harus disiapkan sesuai dengan pedoman penulisan dan templat yang ditetapkan oleh e-JKPP. Penulis juga bertanggung jawab memastikan bahwa naskah telah memenuhi persyaratan orisinalitas, etika publikasi, kelengkapan metadata, serta ketentuan administrasi yang berlaku.
Prosedur Pengajuan Elektronik
-
Registrasi dan Login
Penulis harus membuat akun pada laman OJS e-JKPP atau masuk menggunakan akun yang telah terdaftar. Penulis disarankan melengkapi profil, afiliasi institusi, alamat surat elektronik, dan informasi lain yang diperlukan. -
Pengiriman Manuskrip
Penulis mengunggah naskah melalui menu pengajuan artikel pada sistem OJS. Berkas harus mengikuti templat jurnal dan tidak mencantumkan identitas penulis pada naskah utama apabila proses penelaahan menggunakan mekanisme anonim. -
Pengisian Metadata
Penulis wajib melengkapi informasi manuskrip, termasuk judul artikel, abstrak, kata kunci, nama penulis, afiliasi, alamat surat elektronik, dan daftar referensi. Seluruh metadata harus sesuai dengan informasi yang tercantum dalam naskah. -
Pemeriksaan Kelengkapan
Naskah yang masuk akan diperiksa oleh tim editorial untuk memastikan kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kelengkapan dokumen, format penulisan, serta persyaratan etika publikasi. -
Proses Penelaahan dan Revisi
Naskah yang memenuhi persyaratan awal akan diproses untuk penelaahan sejawat sesuai dengan kebijakan jurnal. Penulis dapat memantau perkembangan naskah melalui akun OJS dan wajib mengunggah revisi melalui sistem apabila diminta oleh editor atau penelaah. -
Keputusan Editorial dan Penerbitan
Keputusan mengenai penerimaan, revisi, atau penolakan naskah disampaikan melalui sistem OJS. Naskah yang diterima akan diproses lebih lanjut melalui tahapan penyuntingan, pemeriksaan akhir, dan penerbitan sesuai dengan kebijakan jurnal.
Ketentuan Pengiriman
Seluruh komunikasi mengenai pengajuan, status penelaahan, revisi, dan keputusan editorial diupayakan berlangsung melalui sistem OJS e-JKPP. Penulis bertanggung jawab memantau akun dan alamat surat elektronik yang terdaftar agar tidak melewatkan pemberitahuan penting dari tim editorial.
Pengajuan manuskrip menunjukkan bahwa penulis telah membaca dan menyetujui pedoman penulisan serta kebijakan publikasi e-JKPP. Pengiriman naskah tidak menjamin penerimaan untuk publikasi karena setiap artikel tetap harus memenuhi standar kualitas dan proses evaluasi editorial jurnal.



