Kriteria Kepengarangan
Semua penulis yang terdaftar dalam manuskrip yang diajukan ke Jurnal Kebijakan dan Pelayanan Publik (e-JKPP) harus telah memberikan kontribusi ilmiah yang substansial terhadap penelitian dan manuskrip tersebut. Kepengarangan hanya diberikan kepada individu yang memenuhi kriteria berikut:
1. Kontribusi Substansial
Penulis harus telah memberikan kontribusi substansial terhadap konsepsi dan desain studi; akuisisi, analisis, atau interpretasi data; atau pengembangan kerangka penelitian dan argumen ilmiah.
2. Penyusunan dan Revisi Kritis
Penulis harus telah berpartisipasi dalam menyusun naskah atau merevisinya secara kritis untuk konten intelektual yang penting.
3. Persetujuan Akhir
Semua penulis harus meninjau dan menyetujui versi akhir naskah sebelum pengiriman dan publikasi.
4. Akuntabilitas
Semua penulis harus setuju untuk bertanggung jawab atas semua aspek pekerjaan, memastikan bahwa setiap pertanyaan mengenai akurasi atau integritas penelitian diselidiki dan diselesaikan dengan tepat.
Pengakuan Kontribusi
Semua individu yang memenuhi kriteria kepenulisan harus dicantumkan sebagai penulis. Individu yang telah berkontribusi pada penelitian tetapi tidak memenuhi kriteria ini harus diakui dengan tepat. Semua penulis bertanggung jawab untuk memastikan bahwa daftar penulis mencerminkan kontribusi mereka yang sebenarnya terhadap naskah.



