Jurnal Kebijakan dan Pelayanan Publik (e-JKPP) berkomitmen menjaga integritas penelitian, kejujuran akademik, dan etika publikasi ilmiah. Setiap dugaan pelanggaran etika penelitian, seperti fabrikasi dan falsifikasi data, plagiarisme, manipulasi kepengarangan, publikasi ganda, serta konflik kepentingan yang tidak diungkapkan, akan ditangani secara objektif, adil, dan rahasia.
Laporan dugaan pelanggaran dapat disampaikan kepada Dewan Editor e-JKPP dengan menyertakan informasi dan bukti pendukung yang relevan. Dewan Editor akan melakukan pemeriksaan awal, meminta klarifikasi dari pihak terkait, serta memverifikasi bukti sebelum menetapkan keputusan. Apabila diperlukan, jurnal dapat melibatkan ahli independen atau berkoordinasi dengan institusi terkait untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, e-JKPP dapat meminta perbaikan naskah, menolak naskah, menerbitkan koreksi, atau menarik artikel yang telah diterbitkan apabila ditemukan pelanggaran yang memengaruhi integritas dan keandalan publikasi. Seluruh tindakan dilakukan secara proporsional berdasarkan bukti yang tersedia dengan tetap menjaga kerahasiaan dan memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan.
Dalam menangani dugaan pelanggaran, e-JKPP mengacu pada prinsip etika publikasi ilmiah dan pedoman Committee on Publication Ethics (COPE) yang relevan. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga kredibilitas hasil penelitian, melindungi hak seluruh pihak yang terlibat, dan memastikan bahwa publikasi e-JKPP memenuhi standar integritas akademik.



