IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN APARATUR SIPIL NEGARA PADA BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA PROVINSI LAMPUNG.

ida farida, Dedi Candra

Abstract


Permasalahan dalam penelitian ini yaitu : (1) Bagaimana Implementasi kebijakan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin pegawai Negeri Sipil Pada  Badan Pemberdayaan Masyarakat  dan Pemerintahan Desa Provinsi Lampung. (2) Aspek-aspek apa yang menghambat dalam Implementasi kebijakan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara Pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Lampung.

Desain penelitian ini adalah menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode analisis deskriptif. Penggunaan metode ini adalah untuk mendeskripsikan Implementasi kebijakan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin pegawai Negeri Sipil Pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Lampung, mengkaji  secara kualitatif, bagaimana Seluruh data diperoleh langsung dari informan dilapangan dengan menggunakan wawancara dan obsevasi.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Peraturan Pemerintah RI No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara Pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Provinsi Lampung, telah dilaksanakan, namun belum optimal, Pegawai yang memiliki disiplin yang baik terbukti menunjukkan kinerja yang lebih baik dibandingkan dengan yang tidak memiliki disiplin yang baik. Hal tersebut terlihat masih adanya aparatur sipil Negera yang sering masuk kantor terlambat dan ada pula yang sering pulang sebelum jam kantor, tanpa adanya alasan yang jelas, dan diperkuat pula oleh laporan kinerja pegawai.

Aspek-aspek yang menghambat Implementasi Peraturan Pemerintah RI No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara Pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Provinsi Lampung, yaitu tingkat pengetahuan pegawai tentang aturan. Tidak semua pegawai mempunyai disiplin yang baik, yang ditunjukkan oleh pengetahuan tentang system aturan dan ketaatan terhadap system aturan organisasi. Kelemahan utama dalam disiplin pegawai adalah kurangnya pengetahuan tentang aturan tata kerja dan standar prosedur operasional, yang nengakibatkan hasil kerja yang berkurang, waktu kerja jadi berkurang serta kualitas kerja yang relatif rendah, sehingga disiplin pegawai dalam menjalankan tugas-tugasnya sering terabaikan.


Keywords


Implementasi kebijakan, Peraturan Pemerintah, Disiplin.

Full Text:

PDF

References


Atmosudirdjo, Prajudi, 1994. Beberapa Pandangan Umum tentang Pengambilan Keputusan. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Bacal, Robert, 2002. Performance Management. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Bungin, Burhan, 2006. Metodologi Penelitian Kuantitatif. Jakarta: Penerbit Kencana.

Davis, K., 2002. Organizational Behavior. New York: McGraw-Hill Co.Inc

Farida, Ida. 2016. Kepemimpinan Dalam Pembangunan Sektor Publik Berbasis Pengetahuan. e-JKPP. 2(1). 1-12.

Gibson, J.I., lvanevihch, J.M., dan Donelly, J.H., 1996. Organisasi: Perilaku,

Struktur, Proses. Jakarta: Bina Rupa Aksara.

Gitosudarmo, A., & Mulyono, T. (1999). Dasar-Dasar Motivasi. Jakarta: Pioner Jaya.

Gomes, Faustino Cardoso, 2003. Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: Andi Offset.

Handoko, T. Hani, 1999. Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia.

Yogyakarta: BPFE UGM.

Hasibuan, Malayu S.P., 2002. Organisasi dan Motivasi: Dasar Peningkatan Produk. Jakarta: Bumi Aksara.

Heidjrachman, Ranupandojo, dan Husnan, Suad, 2002. Manajemen Personalia.

BPFE-Yogyakarta.

Manullang, M, dan Marihot AMH Manullang, 2001. Manajemen Personalia.

Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Mathis R.L dan Jackson J.H, 2002, Manajemen Sumber Daya Manusia, Salemba Empat, Jakarta.

Moekijat, 2002. Managemen Kepegawaian/Personnel Management. Bandung: Alumni.

Nitisemito, A., 1992. Manajemen Personalia. Jakarta: Ghalia Indonesia. Prawirosentono, Suyadi. 1999. Analisis Kinerja Organisasi. Bandung: PT. Rineka

Cipta

Robbins, SP, 1996. Perilaku Organisasi: Konsep Kontroversi, Aplikasi. Edisi Indonesia. Jakarta: PT. Prenhallindo.

Sastrohadiwiryo. B., Siswanto, 2003. Manajemen Tenaga Kerja Indonesia, Pendekatan Admnistratif dan Operasional, Jakarta, Bumi Aksara.

Saydam, Gouzali, 1997. Kamus Istilah Kepegawaian, Jakarta: Penerbit Pustaka Sinar Harapan.

Sedarmayanti, 2007. Manajemen Sumber Daya Manusia, Reformasi Birokrasi dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Bandung : PT.Aditama.

Siagian, Sondang P., 1996. Organisasi, Kepemimpinan dan Perilaku Administrasi, Jakarta, Gunung Agung.

Simamora, Henry, 1999. Manajemen Sumber Daya Manusia, Yogyakarta, STIE YKPN

Suprihanto, John. 2003. Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan dan Pengembangan Karyawan, Yogyakarta : BPFE UGM.

Taufiq, N., 1996. Pengantar Psikologi (Introduction To Pshychology). Jakarta: Erlangga.

Thoha, Miftah, 2004. Perilaku Organisasi, Konsep Dasar dan Aplikasinya, Jakarta, Rajawali Pers.

Triton, 2005. Paradigma Baru Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: Tugu.

Wibowo, 2007. Manajemen Kinerja. Jakarta: RajaGrafindo Persada. Winardi, J., 2000. Kepemimpinan Dalam Manajemen. Jakarta : Rineka Cipta.

UNDANG-UNDANG / PERATURAN :

Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 Tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.




DOI: http://dx.doi.org/10.36448/ejkpp.v4i3.1849

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.