PRANATA HUKUM

Jurnal Ilmu Hukum dimaksudkan sebagai media komunikasi, edukasi dan informasi ilmiah bidang ilmu hukum. Sajian dan kemasan diupayakan komunikatif melalui bahasa ilmiah.
Melalui PRANATA HUKUM diharapkan terjadi proses pembangunan dan pengembangan bidang hukum sebagai bagian penting dari rangkaian panjang proses memajukan masyarakat bangsa.


Vol 14, No 1 (2019): Januari

Table of Contents

Articles

Tami Rusli
PDF
S. Endang Prasetyawati
PDF
Zainab Ompu Jainah
PDF
Agus Iskandar
PDF
Fathur Rachman
PDF
Meita Djohan Oelangan
PDF
Okta Ainita
PDF
Martina Male
PDF