Akibat Hukum Pernyataan Kepailitan terhadap Perseroan Terbatas
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
I. Buku
Depdikbud.1998.Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
Elijana.2000.Kapita Selekta Hukum Perdata. Jakarta: Sinar Grafika
Fuady,Munir.2001.Pengantar Hukum Bisnis.Bandung: PT.Citra Aditya Bakti
Muhammad,Abdulkadir.1995.Pengantar Hukum Perusahaan Indonesia. Bandung: PT.Citra Aditya Bakti
Nating,Imran.2002,Peranan dan Tanggung Jawab Kurator Dalam Pengurusan dan Pemberesan Harta Pailit. Jakarta: Sinar Grafika
Rudy A Lontoh dan Deny Kailimang.2001.Penyelesaian Utang-Piutang Melalui Pailit atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang. Bandung: PT. Alumni
Suyudi, Aria., dkk. 2004. Analisis Hukum Kepailitan Indonesia Kepailitan di
Negeri Pailit. Jakarta: Sinar Grafika
Syahdeini,Sutan Reni.2000.Kepailitan Mehahami Failissementverordenoing
Jo UU No. 4 Tahun 1998. Jakarta: PT. Temprin
Usman,Rachmadi.2004.Dimensi Hukum Kepailitan di Indonesia.Jakarta: PT.Gramedia Pustaka Utama
Yani,Ahmad dan Gunawan Wijaya. 1999. Seri Hukum Bisnis Kepailitan. Jakarta:
PT. RajaGrafindo Persada
__________,2001. Tanggung Jawab Direksi Atas Kepailitan Perseroan. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada
II. Peraturan Perundang-undangan
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995 Tentang Perseroan Terbatas.
Undang-undang Nomor 4 Tahun 1998 Tentang Kepailitan.
Siahaan, Bakti. 2008. Akibat Hukum Pernyataan Kepailitan terhadap Perseroan Terbatas. Universitas Bandar Lampung
Refbacks
- There are currently no refbacks.