Analisis Yuridis Tujuan dan Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Lembaga Perbankan di Indonesia
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
A. BUKU
Abdul Kadir Muhammad dan Rilda Murniati, Segi Hukum Lembaga Keuangan Dan Pembiayaan, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2004
Andrian Sutedi, Hukum Perbankan Suatu Tinjauan Pencucian Uang, Merger, Likuiditas, dan Kepailitan, Sinar Grafika, Jakarta, 2007
Andrian Sutedi, Otoritas Jasa Keuangan, Raih Asa Sukses, Jakarta, 2014
Hermansyah, Hukum Perbankan Nasional Indonesia, Kencana, Jakarta, 2005
Nurul Ichsan Hasan, Pengantar Perbankan, Referensi (Gaung Persada Press
Group), Jakarta, 2014
Malayu S.P Hasibuan, Dasar-Dasar Perbankan, Bumi Aksara, Jakarta, 2011.
Muhammad Djumhana, Hukum Perbankan di Indonesia, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2003
Zulfi Diane Zaini, Independensi Bank Indonesia dan Penyelesaian Bank Bermasalah, Keni Media, Bandung, 2012
Zulfi Diane Zaini dan Syopian Febriansyah, Aspek Hukum Dan Fungsi Lembaga Penjamin Simpanan, Keni Media, Bandung, 2014
B. PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 jo Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 dan terakhir diubah kembali dengan serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009 tentang Bank Indonesia
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan
Refbacks
- There are currently no refbacks.