Kajian Pola Tanam Daerah Irigasi Sekampung Sistem Provinsi Lampung
Abstract
Pola tanam adalah suatu urutan pola tanam pada sebidang lahan dalam satu tahun, termasuk didalamnya masa pengolahan tanah. Pelaksanaan pola tanam dari suatu daerah irigasi teknis dalam satu tahun, biasanya dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Daerah setempat. Disamping pertimbangan untuk mendukung kebijakan pangan nasonal, penentuan pola tanam tersebut juga dibuat berdasarkan faktor ketersediaan air dan aspirasi petani.
Dalam penulisan ini dibahas antara lain: Data Topografi, identifikasi pola tanam yang ada, analisa kebutuhan air, perhitungan debit andalan, perhitungan kebutuhan air yang ada, analisa pola tanam optimal, analisa besarnya potensi sumber daya air, mengetahui permasyalahan yang berkaitan dengan pola tanam serta ketepatan pemilihan model pola tanam sesuai dengan ketersediaan air yang ada pada daerah irigasi Sekampung Sistem.
Daerah irigasi Sekampung Sistem yang mempunyai luas fungsional 66.573 Ha memiliki potensi air cukup memadai, memiliki petani mayoritas mempunyai karakter dengan melaksanakan pola tanam, sehingga produksifitas pertanian di daerah irigasi Sekampung Sistem dirasakan berkurang. Berdasarkan kajian sebelumnya luas potensi ± 66.574 Ha, areal yang berfungsi seluas ± 55.373 Ha = 11.201 Ha (belum berfungsi). Setelah menganalisa berdasarkan kajian luas potensi ± 66.574 Ha, areal yang berfungsi seluas ± 57.320 Ha = 9.254 Ha (belum berfungsi), hal ini berarti areal yang belum berfungsi mengalami penurunan seluas ± 1.947 Ha,atau ada kenaikan sebesar 1,23 % sehingga pada daerah irigasi Sekampung Sistem areal yang ada belum dapat dimanfaatkan seluas ± 9.254 Ha.
Pada Daerah Irigasi Sekampung Sistem diperlukan suatu bentuk pola tanam yang dapat meningkatkan produksi tanaman padi dengan pertimbangan ketersediaan air yang ada. Dalam memilih alternatif pola tanam Padi – Padi – Palawija, dipilih tanaman palawija yang yang paling sedikit membutuhkan air, agar kebutuhan debit air dapat terpenuhi. Sistem pemberian air secara bergilir harus dilakukan sesuai jadwal agar tidak ada golongan yang berlebihan dan atau kekurangan dalam memenuhi kebutuhan debit air untuk setiap areal.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Keputusan Presiden No. 73 tahun 2001 tentang Pembaharuan Kebijakan Pengelolaan Irigasi
Permen PU No. 30/PRT/M/2007 tentang Pedoman Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Partisipatif
Surat Keputusan Gubernur No. G/669/III.10/HK/2012, tanggal: 31 Oktober 2012,
tentang Penetapan pola tanam penggunaan air irigasi untuk musim tanam rendeng tahun 2012-2013 (Oktober s/d Maret) dan musim tanam gadu (April s/d September) pada daerah irigasi kewenangan Provinsi Lampung
Undang-Undang No. 33 tahun 2000 tentang Pembaharuan Kebijakan Sumber Daya Air.
Anonim, Nopember 2003, Pedoman Operasi dan Pemeliharaan Bendungan Batutegi, Nippon Co LTD, Jo dengan Sinotec Eng Co. Inc, PT Bhakti Werdhatama Konsultan, PT. Indra Karya, PT.Virama Karya, PT.Yodta Karya, PT.Wiratman and Ass.
Anonim, 2011, Buku Ajar Pedoman Inspeksi dan Evaluasi Keamanan Bendungan, Balai Bendungan, Dep. Pekerjaan Umum.
Anonim, 2011, Buku Ajar Pengaturan dan Konsepsi Keamanan Bendungan, Balai Bendungan, Dep Pekerjaan Umum.
Adi Kusrianto, 2007, Aplikasi Formula dan fungsi Excel 2007.
Sri Harto, Br, 1993, Analisa Hidrologi, PT.Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Anonim, 2010, Detailed Desain dan Studi Penyusunan UKL/UPL untuk Pekerjaan Remedial Bendungan Batutegi, PT.Mitraplan Enviratama.
Sri Harto, Br, Hidrograf Satuan Sintetik GAMA I, Departemen Pekerjaan Umum
DOI: http://dx.doi.org/10.36448/jts.v8i1.929
Refbacks
- There are currently no refbacks.