Pembenahan Transportasi Kota Bandar Lampung Melalui Pengendalian Volume Lalulintas Dan Kapasitas Jalan

IB. Ilham Malik

Abstract


Membenahi transportasi kota harus dilakukan dengan mengendalikan volume kendaraan pribadi dan membangun sistem angkutan umum. Biaya pengendalian volume lalulintas akan jauh lebih murah dan bersifat solutif jika dibandingkan dengan menambah kapasitas jalan. Anggaran pemerintah yang terbatas menjadi alasan penambahan kapasitas tidak realistis untuk dilakukan, selain tidak menyelesaikan masalah transportasi perkotaan. Dibutuhkan komitmen yang kuat untuk mewujudkan angkutan umum yang handal, dan hal ini sudah menjadi perintah UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan yang harus dijalankan oleh seluruh pemerintahan.

Full Text:

PDF

References


Bappeda, 2000, Blasa UDP, Bappeda Lampung, Lampung

Bappeda, 2006, Masterplan Transportasi Bandar Lampung, Bappeda Bandar Lampung, Lampung

Bappenas, 2006, Evaluasi Transportasi Indonesia, Bappenas, Jakarta

BPS, Sensus, 2010, Bandar Lampung dalam Angka, BPS, Lampung

Dishub, 2007, Tatanan Transportasi Lokal Bandar Lampung, Dishub Bandar Lampung, Lampung

Dishub, 2010, Studi Kelayakan dan DED Angkutan Massal di Bandar

Lampung dan Hinterland, Dishub Provinsi Lampung, Lampung

Ilham Malik, IB, 2004, Susahnya Mengurusi Transportasi Mengkritik Indonesia Lewat Jogja, Penerbit Dunia Kata, Yogyakarta

Ilham Malik, IB, 2010, Kebijakan Transportasi Kota Bandar Lampung, Jurnal Arsitektur, Penerbit Prodi Arsitektur UBL, Lampung

Ilham Malik, IB, 2009, Evaluasi Mudik 2008, Makalah Seminar di Kantor Menko Ekonomi, Jakarta

Kemhub, 2009, Masterplan Transportasi Aglomerasi Bandar Lampung dan Sekitarnya, Kementerian Perhubungan, Jalan




DOI: http://dx.doi.org/10.36448/jts.v1i1.256

Refbacks

  • There are currently no refbacks.