Regionalisme Dalam Kondisi Post-Modern

Rislan Syarief

Abstract


Peristilahan Post Modern mulai diperkenalkan oleh Frederico De Onis, sebagai awal reaksi terhadap modernisme. Sebenarnya peristilahan ini muncul bermula dalam kalangan gerakan artistik, sebagai tanggapan yang reaktif dan mekanis terhadap adanya fenomena perubahan estetis yang menggejala didalam sendi-sendi kehidupan masyarakat saat itu, yang meliputi bidang-bidang seni, musik, drama, film, fiksi dan justru perkembanganya yang terakhir barulah ke dalam arsitektur. Gejala Post Modern sebenarnya dipicu oleh adanya pertumbuhan mashab filsafat baru yang berkembang pasca kebangkitan Revolusi Industri. Berawal sejak pertama istilah Post Modern diperkenalkan tahun 1930-an, kemudian istilah tersebut segera populer ditahun 1960-an terutama dalam kalangan artis muda di New York, Amerika Serikat, dengan merujuk pada gerakan seni di masa-masa Modernisme yang sedang menggapai puncak kejayaannya akan tetapi mendapat penolakan akibat institusionalisasi dalam museum dan akademi. Kemudian pada tahun 1970-an istilah Post Modern banyak digunakan dalam bidang arsitektur, seni panggung, lukisan, seni patung, tarian dan musik, bahkan dalam bidang ideologi. Mencapai tahun 1980-an peristilahan Post Modern menjadi semakin meluas, karena didorong oleh usaha pencarian penjelasan teoritis dan justifikasi Post Modern dalam bidang seni. Dilihat secara lebih jauh sesungguhnya secara umum bisa dikatakan bahwa kebangkitan Post Modern merupakan perkembangan pemikiran falsafat baru di dunia Barat yang menolak tentang pola pemikiran kedudukan sains yang selama ini lebih mengacu kepada logika diskursif formal Arisotelian yang cendrung melihat kinerja sains secara hitam putih, sehingga tidak memberikan peluang kepada kemungkinan-kemungkinan yang bersifat paradoxal.  Di dalam pola pemikiran falsafat Barat selama ini yang dianggap terlalu menuntut adanya penjabaran-penjabaran secara logika saja, dengan dasar-dasar adanya keterukuran yang sedemikian ketat. Padahal secara logika, sains sehararusnya justru lebih memberikan ruang bagi kritik dan keterbukaan terrhadap adanya pola pemikiran-pemikiran yang beragam dan memberikan kesempatan terhadap adanya peluang pemikiran yang non ilmiah sekalipun. Sehingga akibat adanya kejadian ini timbullah sebuah pendapat yang menyatakan sains kini hanyalah tak lebih dari sekedar sebuah dogma yang justru menimbulkan kerumitan-kerumitan baru yang tak jelas akibat bias ideologi yang timbul oleh kaburnya efesiensi dan efektivitas dari metoda-metoda yang berkembang selanjutnya. Yang berakibat kepada lahirnya pendapat dan pemikiran baru yang dengan tegas-tegas menolak segala macam hal-hal yang dianggap bersifat dogmatis bahkan pendapat ini menjadi cenderung fatalis dengan mengatakan bahwa “kini sebenarnya Tuhan telah mati”.

Keywords


Modern, Post modern, Regionalisme

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.36448/jaubl.v3i1.310

JURNAL ARSITEKTUR saat ini terindeks:

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License