Kewenangan Badan Pengelola Keuangan Daerah dalam Pengendalian Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Studi Pada Pemerintah Daerah Tulang Bawang)
Abstract
As according to Government Regulation Number 41 Year 2007 about region ware organization, so it is published a Government Regulation of Lampung Province Number 9
Year 2007 about the formation of finance office administration organization of Lampung Province. Based on explanation above, so that be troubleshoot in this research is how does Finance Office Authority of Lampung Province in management and control towards Revenue Plan Execution and Region Expense (APBD) at Lampung Province. This research Method uses a judicial normative and empirical approach. In carry out the function as Region Finance Official Manager (PPKD), so Province Finance Office must give warning to various related parties related to Revenue Plan Execution and Region Expense (APBD) like Region Ware Work Unit (SKPD) with do socialization with submit estimation management communicatively to each Region Ware Work Unit (SKPD). Local government on the contrary do anticipative action in takes wisdom to avoid deficit estimation with balances between income and region expense.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
A. BUKU-BUKU
Arifin P. Soeria Atmadja, Kapita Selekta Keuangan Negara: Suatu Tinjauan Yuridis, Universitas Tarumanegara, Jakarta, 1996
Deddy Supriady Bratakusumah, Otonomi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2004
Juli. P Saragih, Desentralisasi Fiskal dan Keuangan dalam Otonomi, Ghalia Indonesia. Jakarta, 2003
Mardiasmo, Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah, Andi Yogyakarta. Yogyakarta, 2002
M. Soebagio, Hukum Keuangan Negara Republik Indonesia, CV Rajawali, Jakarta, 1991
Soetandyo Wignosubroto, Pasang Surut Otonomi Daerah, Yayasan Tifa, Jakarta, 2005
B. UNDANG-UNDANGAN & PERATURAN LAINNYA
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Junto Undang-Undang Nomor 23 tahu 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 7 tahun 2011 Tentang Organisasi dan tata kerja Inspektorat, bappeda, lembaga Tekhnis Daerah dan satuan Polisis Pamong Praja.
Peraturan Bupati Kabupaten Tulang Bawang Nomor 67 Tahu 2011 tentang sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan daerah.
Muharam, Noviasih, Kewenangan Badan Pengelola Keuangan Daerah dalam Pengendalian Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Studi Pada Pemerintah Daerah Tulang Bawang), Universitas Bandar Lampung, 2016.
Refbacks
- There are currently no refbacks.