Tugas Dan Fungsi Kantor Wilayah Hukum Dan Ham Lampung Dalam Pembentukan Program Legislasi Daerah

Agus Iskandar PP.

Abstract


Law and Human Rights of Lampung Regional Office in carrying out its duties and functions provide guidance in the field of law and human rights, especially the formation of legislation in the area of the program is expected to help the formation of a maximum in the planning process so as to produce a regional regulation of local regulatory. The problem in this thesis is how the duties and functions of the Law and Human Rights of Lampung Regional Office in the establishment of Local Legislation. The method used in this study is through normative and empirical approaches. Secondary data was obtained through library,and the primary data obtained through field study. data analysis of qualitative analysis. Conclusion in this study is the duties and functions of the Department of Law and Human Rights of Lampung as an arm of Kemenkumham and play a role in the harmonization and synchronization in Prolegda formation.

Keywords


Duties and Functions, Law and Human Rights Regional Office, Regional Legislation Program.

Full Text:

PDF

References


Bagir Manan, Menyongsong Fajar Otonomi Daerah, Pustaka Pelajar Offset, Yogyakarta, 2001.

Jimmi Mohammad Ibrahim, Prospek Otonomi Daerah, Dahara Prize, Jakarta, 1991.

Sarundajang. Babak Baru Sistem Pemerintahan Daerah, Kata Hasta, Jakarta, 2005.

Slamet Effendy Yusuf dan Umar Busalim, Reformasi Konstitusi Indonesia Perubahan Pertama UUD NRI 1945, Pustaka Indonesia Satu, Jakarta, 2003.

The Liang Gie, Pertumbuhan Pemerintahan Daerah di Negara Republik Indonesia, Jilid III, Liberty, Yogyakarta, 1995.

Undang-Undang Dasar 1945 dan Hasil Amandemen.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah jo Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Per undang-Undangan.

Dina M. Sirait, Jurnal Legislasi Indonesia : Sinergitas Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Program Legislasi Daerah dan Kaitannya dengan Pembentukan Peraturan Daerah yang Berpihak Kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Peraturan Perundangundangan Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta, 2013.

Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Penerapan Tata Kepemerintahan yang Baik,

Sekretariat Tim Pengembangan Kebijakan Nasional, Jakarta, 2007.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.