Analisis Disparitas Putusan Hakim Dalam Penjatuhan Pidana Terhadap Tindak Pidana Perjudian
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
A. BUKU
Abidin, A.Z, Asas-Asas Hukum Pidana, Alumni Bandung, 1987.
Barda Nawawi Arief, Beberapa Aspek kebijakan Penegakan dan pengembangan Hukum Pidana, Citra Aditya Bakti,Bandung, 1998.
Bambang Poernomo, Azaz-Azaz Hukum Pidana, Dali Mutiara, Tafsir KUHP, Bintang Indonesia, Jakarta, 1991.
Herbert L. Parker, Toward an Integrated Theory oc Criminal Punishme From The Limits of The Criminal Sanctions, Stanford California Stanford University Press, 1968.
Kartini Kartono, Patologi Sosial, Cet.1, Jilid 1, Raja Grafindo Persada, Jakarta,2005.
Lilik Mulyadi, Hukum Acara Pidana suatu tinjauan khusus terhadap suatu dakwaan,eksepsi dan putusan pengadilan,PT.Citra Aditya Bhakti Bandung, 1996.
Muladi, ?Kapita Selekta Sitem Peradilan Pidana?, Badan Penerbit UNDIP, Semarang,1995.
M.Anwar, HAK, Hukum Pidana Bagian Khusus, (KUHP Buku II), Alumni, Bandung,1979.
M.Yahya Harahap, Permasalahanpermasalahan dan Penerapan KUHAP Edisi 2 Cet.5, Sinar Grafika, Jakarta, 2003.
Moelyatno, Azaz-azaz Hukum Pidana, Bintang Indonesia, Jakarta, 1978.
Saparinah Sadli, dalam Muladi dan Barda Nawawi Arief, Teori-teori dan Kebijakan Pidana, Cet.II, Alumni,Bandung, 1998.
Soerjono Soekamto, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta, 2010.
B. UNDANG-UNDANG DAN PERATURAN LAINNYA.
Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Hasil Amandemen
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang pemberlakuan Kitab Undang-
Undang Hukum Pidana (KUHP) diseluruh Indonesia.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang
Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman Republik Indonesia.
Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang.
Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Pelaksanan KUHAP.
C. SUMBER LAINNYA
Pusat Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Gramedia, Jakarta,2008.
John M.Echlos, Kamus Inggris Indonesia- Indonesia Inggris, Gramedia,Jakarta,2010.
R.Subekti, Kamus Hukum, Paradnya, Jakarta, 2003.
Siregar, HM.,Analisis Disparitas Putusan Hakim Dalam Penjatuhan Pidana Terhadap Tindak Pidana Perjudian, Universitas Bandar Lampung,2014
Refbacks
- There are currently no refbacks.