Pelaku Pembunuhan yang Membela Diri dalam Mempertahankan Kehormatan dan Harta
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Andi Zainal Abidin, Asas-asas Hukum Pidana Bagian Pertama, Alumni, Bandung, 1987.
Aruan Sakidjo dan Bambang Poernomo, Hukum Pidana, Dasar Aturan Umum, Hukum Pidana Kodifikasi,Ghalia Indonesia, Yogyakarta, 1990.
HAK. Moch. Anwar, hukum pidana bagian khusus (KUHP buku II),Alumni, Bandung, 1979.
Moeljatno, Asas-asas Hukum Pidana, Penerbit Rineka Cipta, Jakarta, 2002.
Mustafa Abdullah dan Ruben Achmad, Intisari Hukum Pidana, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1986.
P.F. Lamintang, Dasar-dasar Hukum Pidana Indonesia, Alumni, Sumur Batu, Bandung.
Pustaka Yustisia, Penjelasan Undangundang RI No. 39 Tahun 1999 Tentang HAM, Pustaka Yustisia, Yogyakarta.
R. Soesilo, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Komentarkomentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal, Politea, Bogor, 1993.
Sumatera Ekspres, Sopir Pemberani Yang Melawan dan Menewaskan 2 Perampok Mendapat Penghargaan dan Pantas Menjadi Pahlawan,
Palembang, Tangal 22 Maret 2009.”
Wirjono Prodjodikoro, Asas-asas Hukum Pidana di Indonesia, PT Eresco,Bandung, 1986.
Utayo, Marsudi,Pelaku Pembunuhan yang Membela Diri dalam Mempertahankan Kehormatan dan Harta,Universitas Bandar Lampung,2013
Refbacks
- There are currently no refbacks.