Rekonstruksi Tujuan Pemidanaan dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Andi Hamzah, Siti Rahayu, Suatu Tinjauan Ringkas Sistem Pemidanaan di Indonesia, Jakarta: Akademika Presindo,1996.
Barda Nawawi Arief,Bunga rampai Kebijakan Hukum Pidana, Bandung:Citra Aditya,1996.
Dedi Asmara,Budaya Hukum Ekonomi Hakim,Semarang,Fasindo,2011.
Eva Achjani dan Indrianto Senoaji,Pergeseran Paradigma Pemidanaan,Bandung,Lubuk Agung,2011.
ELSAM,Posisi Paper Advokasi RUU KUHP Seri 3,2005.
Myladi,Barda Nawawi Arief,Teori-Teori dan Kebijakan Pidana,Bandung:Alumni ,1984.
Machrus Ali,Hukum Pidana Korupsi di Indonesia, Yogyakarta: UII Press,2011.
Machfud MD, Materi Kuliah Politik Hukum, Moral dan Demokrasi, PDIH-Undip tanggal 11 Juni 2012.
M.Sholehuddin,Sistem Sanksi dalam Hukum Pidana, Ide Dasar Doeble Track System Jakarta:Rajawali Press,2007.
Reuters, March 8,2010,Lihat juga www.asiarisk.com
Sudarto, Hukum dan Hakum Pidana,(Bandung:Alumni,Cetakan ke 5,2007).
Kompas,16 April 2012
UU Nomor 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP
UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Keuangan dan Pengelolaan Tangungjawab Keuangan Negara
Haryadi, Slamet,Rekonstruksi Tujuan Pemidanaan dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Universitas Bandar Lampung,2012
Refbacks
- There are currently no refbacks.