Implementasi Penegakan Hukum Lingkungan di Propinsi Lampung

Erlina B.

Abstract


Meweujudkan supremasi hukum melalui upaya penegakan hukum akan memberikan landasan kuat bagi terselenggaranya pembangunan, baik di bidang ekonomi, politik, sosial budaya, pertahanan keamanan, dan sebagainya. Namun dalam kenyataannya, untuk mewujudkan supremasi hukum tersebut masih memerlukan proses dan waktu agar supremasi hukum dapat benar-benar memberikan implikasi yang menyeluruh terhadap perbaikan pembangunan nasional. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Data yang digunakan yaitu data sekunderdan data primer, kemudian dianalisis secara kualitatif. Upaya penegakan hukum dapat dilakukan dengan beberapa cara. Salah satunya penegakan sanksi administrasi oleh pemerintah secara tertata dan konsisten sesuai dengan kewenangan. Sehubungan dengan hal ini, maka penegakan sanksi administrasi merupakan garda terdepan dalam penegakan hukum lingkungan (primum remedium). Jika sanksi administrasi dinilai tidak efektif, barulah digunakan sarana sanksi pidana sebagai senjata pamungkas (ultimum remedium.

Keywords


penegakkan hukum; sanksi; administrasi

Full Text:

PDF

References


Hamzah, Andi. 2005. Penegakan Hukum Lingkungan. Jakarta: Sinar Grafika

Hadjon, Philipus. M, et al. 1998. Pengantar Hukum Administrasi Indonesia. Yogyakarta: UGM Press

Kementrian Lingkungan Hidup RI. 2002. Himpunan Peraturan Perundang-undangan Lingkungan Hidup. Jakarta

Riyanto, Eggi Sudjana. 1999. Penegakan Hukum Lingkungan dan Perspektif Etika Bisnis di Indonesia. Jakarta: PT.Gramedia Pustaka Utama

Saile, M. Said. 2003. Penegakan Hukum Lingkungan Hidup. Jakarta: Sinar Grafika

Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup

B., Erlina. 2009. Implementasi Penegakan Hukum Lingkungan di Propinsi Lampung. Universitas Bandar Lampung


Refbacks

  • There are currently no refbacks.