Fungsi Visum et Repertum dalam Sistem Peradilan Pidana
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
I. Buku
Artadi,Ibnu. 2005. Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana KDRT. Jurnal Syariah Edisi I Juli 2005.Universitas Swadaya Gunung Jati,Cirebon
Idries,Abdul Mun'im. Tjipto Martono, dan Agung Legowo. 1982. Penerapan Ilmu Kedokteran Kehakiman dalam Proses Penyidikan. Jakarta: Karya Unipres
Chazawi,Adami.2006.Kemahiran dan Keterampilan Praktik Hukum Pidana. Jakarta: Bayumedia
C.S.T. Kansil.2004. Pokok-pokok Hukum Pidana. Jakarta: Pradnya Paramita
C.S.T. Kansil dan Christine S.T.Kansil.2003.Sekitar Hak Asasi Manusia Dewasa Ini. Jakarta: Djambatan
Hari Sasangka dan Lily Rosita. 2003. Hukum Pembuktian dalam Perkara Pidana. Bandung: Mandar Maju
Harkrisnowo,Harkrituti. 2000.Perempuan dan Hak Asasi dalam Perspektif Yuridis. Jakarta: Yayasan Jurnal Perempuan dan Asia Foudation
Hamzah,Andi. 1994.Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta
_____,2001. Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika
Murtika, I Ketut dan Djoko Prakoso. 1992. Dasar-dasar Ilmu Kedokteran Kehakiman. Jakarta: Rineka Cipta
Nasution. Karim A. 1976. Masalah Hukum Pembuktian Dalam Proses Pidana. Jakarta: Direktorat Pusdikat Kejaksaan Agung
Soeparmono,R. 2001. Keterangan Ahli dan Visum et Repertum dalam Aspek Hukum Acara Pidana. Bandung: Mandar Maju
Sumarsono. 2005. Kamus Hukum. Jakarta: Rineka Cipta
II. Perundang-undangan dan Peraturan Lainnya
Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Pasca Amandemen.
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.
Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak.
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekekerasan Dalam Rumah Tangga.
S., Joko. 2008. Fungsi Visum et Repertum dalam Sistem Peradilan Pidana. Universitas Bandar Lampung
Refbacks
- There are currently no refbacks.