Peraliahan Hak Milik dan Daya Ikat Dalam Perjanjian Pembiayaan Konsumen
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
I. Buku
Badrulzaman, Mariam Darus. 1981. Pembentukan Hukum Nasional dan Permasalahannya.Bandung: Alumni.
Fuady, Munir.2002. Hukum Tentang Pembiayaan Dalam Teori dan Praktek. Bandung: Citra Aditya Bakti
Hondius, E.H. 1978. Syarat-syarat Baku dalam Hukum Kontrak (terjemahan). Compendium Hukum Belanda
Muhammad, Abdulkadir dan Rilda Mumiati.2000.Lembaga Keuangan dan Pembiayaan. Bandung: Citra Aditya Bakti
Muhammad, Abdulkadir.1986.Hukum Perikatan. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Panggabean,Henry P. 1992. Penyalahgunaan Keadaan.(Misbruik van Pamstandighedene) sebagai Alasan (baru) untuk Pembatalan Perjanjian (Berbagai Perkembangan Hukum di Belanda).Yogyakarta: Liberty
Patrik,Purwahid.1986.Asas Itikad Baik dan Kepatutan dalam Perjanjian. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Subekti. 1985. Hukum Perjanjian. Bandung: Alumni.
Toar, Agnes M. 1988. Perjanjian Sewa Beli Ditinjau dari Segi Konsumen.
Waluyo,Bambang. 1991. Penelitian Hukum dalam Praktek. Jakarta: Sinar Grafika.
II. Peraturan Perundang-undangan
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas.
Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPdt).
Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan.
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 469/KMK.017/1995 tentang perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1251/KMK.013/1988.
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1251/KMK.013/1988 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan.
Rusli, Tami. 2008. Peraliahan Hak Milik dan Daya Ikat Dalam Perjanjian Pembiayaan Konsumen. Universitas Bandar Lampung
Refbacks
- There are currently no refbacks.