Perbandingan Aspek Hukum Perbankan Konvensional dan Perbankan Berdasarkan Prinsip Syariah dalam Kegiatan Operasional Lembaga Perbankan di Indonesia
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
I. Buku
Azis,Amin. tanpa tahun. Mengembangkan Agama Islam di Indonesia.Buku 2 Jakarta: Bangkit.
Wibowo,Edy dan Untung Hendy Widodo.2005. Mengapa Memilih Bank Syariah. Bogor: Ghalia Indonesia.
Dewi,Gemala. 2006.Aspek-Aspek Hukum dalam Perbankan dan Perasuransian Syariah di Indonesia. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Kasmir. 2002. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: RajaGrafindo
Persada
Maluyu. 2004.Dasar-Dasar Perbankan.Jakarta: Bumi Aksara.
Siregar, Mulya E dan Nasirwan. 2001. "Tentang Perbankan Syariah" dalam
Republika, Jumat,30 Agustus.
Usman,Rachmadi. 2001. Aspek-aspek Hukum Perbankan di Indonesia. Jakarta:
Gramedia Pustaka Utama.
Sembiring,Sentosa. 2002.Hukum Perbankan. Bandung: Mandar Maju.
Arifin,Zainul.2005. Dasar Manajemen Bank Syariah. Jakarta: Pustaka Alvabet.
II. Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1997 jo Undang-Undang Nomor 10 Tahun
tentang Perbankan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1998 jo Undang-Undang Nomor 3 Tahun
tentang Bank Indonesia.
Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/24/PBI/2004 tentang Bank Umum yang
Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah.
Zaini, Zulfi Diane. 2007. Perbandingan Aspek Hukum Perbankan Konvensional dan Perbankan Berdasarkan Prinsip Syariah dalam Kegiatan Operasional Lembaga Perbankan di Indonesia. Universitas Bandar Lampung
Refbacks
- There are currently no refbacks.