Kekuatan Hukum Visume et Repertum sebagai Alat Bukti Ditinjau dari KUHAP dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
I.Buku
Artadi,Ibnu.2005.Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana KDRT,Jurnal Syariah Edisi I Juli 2005.Cirebon: Universitas Swadaya Gunung Jati
Hamzah,Andi.2004.Hukum Acara Pidana Indonesia.Edisi Revisi.Jakarta: Sinar Grafika
Hardani, Syafira.2004.Dalam Pendampingan Korban Traficking, dalan Jurnal Perempuan.Edisi 36.Jakarta: Yayasan Jurnal Perempuan
Harkrisnowo,Harkrituti.2000.Perempuan dan Hak Asasi dalam Perspektif Yuridis.Jakarta: Yayasan Jurnal Perempuan dan Asia Foundation
R. Soeparmono.2001.Keterangan Ahli dan Visum et Repertum dalam Aspek Hukum Acara Pidana.Bandung: Mandar Maju
Sumarsono.2005.Kamus Hukum.Jakarta: Rineka Cipta
II. Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran.
Adyan, Antory Royan. 2007. Kekuatan Hukum Visume et Repertum sebagai Alat Bukti Ditinjau dari KUHAP dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Universitas Bandar Lampung
Refbacks
- There are currently no refbacks.