Bentuk Perlindungan Hukum Bagi Anak Yang Berkonflik dengan Hukum
Abstract
Child represent the asset nation as the rising generation which sharing very strategic
of nation. Indonesia context, child is router dream of the struggle nation. In this
strategic role have been realized by international society to bear a convention which
its target emphasize the child position as creature of human being which must get the
protection for rights owned. Indonesia represent one of the 191 state which have
ratification of Convention On the Right of Children in the year 1990 through President
Decision of number 36 year 1990. By ratify convention this, Indonesia own the
obligation to fulfill rights for all child without aside from, one of children right which
require to get the attention and protection is children right which have conflict to
with the law.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku:
Gatot Suparmono,Hukum Acara Peradilan Anak, Djambatan, Jakarta, 1991.
Hadi Setia Tunggal, Undang-Undang Perlindungan Anak (UU No. 23 Tahun 2002), Harvarindo, Jakarta, 2003.
Kartini Kartono, Patologi Sosial dan Kenakalan Remaja, Rajawali Press, Jakarta, 1987.
Maulana Hassan Wadong, Pengantar Advokasi dan Hukum Perlindungan Anak, Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta, 2000.
Moeljatno, Asas-asas Hukum Pidana, Roneka Cipta, Jakarta, 1993.
——, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Bumi Aksara, Jakarta, 2001.
Muladi dan Barda Nawawi Arief, Teori-teori dan Kebijakan Pidana, Alumni, Bandung, 2005.
Mulyana W. Kusuma, Hukum dan Hak-hak Anak, Rajawali Press, Jakarta, 1986.
Ninik Widiyanti, Perkembangan Kejahatan dan Masalahnya Ditinjau dari Segi Kriminologi dan Sosial, Pradnya Paramita, Jakarta, 1978.
Roeslan Saleh, Stelsel Pidana Indonesia, Yayasan Badan Gajah Mada, Yogyakarta, 1962.
R. Subekti, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pradnya Paramita, Jakarta,2001.
Soedarto, Hukum Pidana, Yayasan Soedarto, Semarang, 1990.
Soerjono Soekanto, Penanggulangan Kejahatan, Rajawali Press, Jakarta, 1984.
----, dan Sri Pamudji, Pengantar Penelitian Hukum Normatif, UI Press, Jakarta, 1986.
Peraturan Perundang-undangan:
Undang-Undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Undang-Undang No.4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak
Undang-Undang No.3 Tahun 1997 Tentang Peradilan Anak
Undang-undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
Keputusan Presiden No.36 Tahun 1990 Tentang Ratifikasi Konvensi Hak Anak (Convention on the Right of Children).
Erina Pane, Bentuk Perlindungan Hukum Bagi Anak Yang Berkonflik dengan Hukum, 2010
Refbacks
- There are currently no refbacks.