Penyelesaian Perkara Perceraian Melalui Mediasi Sebagai Upaya Perdamaian (Studi Putusan No: 0317/Pdt.G/2014/PA.Tnk)
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
A. BUKU
Ari Mulyadi, Hukum Perkawinan Indonesia, Bina Ilmu, Semarang, 1997.
Barda Nawawi Arief, Mediasi Penal Penyelesaian Perkara Diluar Pengadilan, Pustaka Magister, Semarang, 2008.
-------, Penegakan Hukum dan Kebijakan Penanggulangan Kejahatan, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2001.
-------, RUU KUHP Baru Sebuah Restrukturisasi/ Rekonstruksi Sistem Hukum Pidana Indonesia, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang, 2009.
Eva Achjani Zulfa, Keadilan Restoratif di Indonesia, Fakultas Hukum, Universitas
Indonesia, Jakarta, 2009.
K. Wancik Saleh, Undang-Undang Perkawinan, Penerbit Pranata Media, Jakarta, 1998.
Lalu Husni, Penyelesaian Perselisian Hubungan Industrial Melalui Pengadilan dan Diluar Pengadil an, Jakarta.tth.
Mardjono Reksodiputro, Sistem Peradilan Pidana Indonesia Melihat Kejahatan dan
Penegakan Hukum dalam Batas-Batas Toleransi. Pusat Keadilan dan Pengabdian Hukum, Jakarta, 2002.
Peter Lovenheim, How to Mediate Your Dispute, Nolo-Press, Berkeley, 2000.
Subekti, Analisa Hukum Perkawinan, Penerbit YPAPI, Jakarta. 1985.
B. PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
HIR
R.Bg,
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Republik Indonesia No. 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan
C. SUMBER LAIN
Garry Goodpaster, Panduan Negosiasi dan Mediasi, Seri Dasar Hukum Ekonomi 9, ELIPS, 2004.
Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia dan ILO, Manual Mediasi, Konsiliasi dan Arbitrasi, Jakarta.
T. Gayus Lumbuun, Alternatif Dispute Resolution Di Dalam Sistem Peradilan Pidana, Makalah Workshop, Jakarta, 18 Januari 2007.
Refbacks
- There are currently no refbacks.