Akibat Hukum Dan Psikososial Dari Perkawinan Antar Penganut Agama (Tinjauan Hukum Islam Dan Undang-Undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan)
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Arso Sostroatmojo, Hukum Perkawinan,Bulan Bintang, Jakarta, I978.
Asmin, Status Perkawina Antar Agama: Ditihjau dari Undang-undang Perkawinan No. 1/1974, PT. Dian Rakyat, Jakarta, 1986.
Baharudin, Bahan Ajar Hukum Islam, Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung,2000
Dadang Hawai, Ilmu Kedokteran Jiwa dan Kesehatan Jiwa, PT.Dana Bhakti Prima Yasa,Yogyakarta, 1997.
Dedi Junaidi, Bimbingan Perkawinan Membina Keluarga Sakinah Menurut Al-qur'an dan Assun ar.CV.Akademi Persindo, Jakarta, 200I .
Departeman Agama, Al-Quran dan terjemahan, Jakarta, 1987.
Djoko Prakoso dan I Ketut Murtika,azas-asas Hukum Perkawinan di Indonesia, PT.Bina Aksara, Jakarta, 1987.
Hensyah Syahlani, Penemuan dan Pemecahan Masalah Hukum Dalam Pengadilan Agama, Mahkamah Agung R.I, Jakarta, 1993.
Mohammad Daod Ali, Hukum Islam dan Peradilan Agama, P.T. Raja Crafindo Persada, Jakarta, 2002.
Mudiarti Trisnaningsih, 2007, Releranst Kepastian Hukum Dalam Mengatur Perkawinan Beda Agama di Indonesia, CV Utomo, Badung,2007.
Nunung Radhiyah, Hukum Islam, Gunung Pesagi, Bandar Lampung, 2000.
Baharudin, Akibat Hukum Dan Psikososial Dari Perkawinan Antar Penganut Agama (Tinjauan Hukum Islam Dan Undang-Undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan), Universitas Bandar Lampung, 2011.
Refbacks
- There are currently no refbacks.