Implementasi Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (Studi di Kota Bandar Lampung)
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
A. BUKU
Adrian Sutedi, Hukum Perizinan dalam Sektor Pelayanan Publik.Sinar Grafika. 2010.
Sjachran Basah, Pencabutan Izin Salah Satu Sanksi Hukum Administrasi, Makalah pada Penataran Hukum Administrasi Lingkungan di Fakultas Hukum Unair, Surabaya, 1995.
E.Utrecht, pengantar dalam hukum Indonesia, Jakarta: Ichtiar 1957.
Wibawa, Samodra, Yuyun Purbokusumo dan Agus Pramusinto. Evaluasi Kebijakan Publik. Raja Grafindo Persada. Jakarta. 1994.
Yunus, Hadi, Sabari. Struktur Tata Ruang Kota. Pustaka Pelajar. Yogyakarta, 200
B. PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-Undang Dasar 1945. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2044 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang
Undang- Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1989 tentang Pedoman Pengawasan Melekat.
Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2007 tentang Izin Mendirikan Bangunan.
Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 04 Tahun 2004 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandar Lampung
Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 04 Tahun 2011 tentang Pemberian Izin Pergudangan dan Industri Secara terbatas di Wilayah Kecamatan Teluk Betung Selatan Kota Bandar Lampung
Keputusan Walikota Bandar Lampung Nomor : 50/23/HK/2010 tentang Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kota Bandar Lampung
Refbacks
- There are currently no refbacks.