Analisis Pelaksanaan Pidana Ganti Kerugian (Denda) dalam Tindak Pidana Korupsi
Abstract
The corruption criminal based on Corruption law No.31 year 1999 jo Corruption
Law No.20 year 2001 Change of Corruption law No.31 year 1999, then proved how
big executant deed consequence country loss and furthermore judge determine fine
magnitude total that based on paragraph in law that base decision, when does Change
loss criminal not so be can be replaced cage. Change loss criminal can evoke scared
effect for corruption doing an injustice executant, because besides to change loss,
also must endure prison criminal and return state’s finance loss, when does change
loss criminal not paid and they also must endure cage criminal. But in fact, changes
loss criminal doesn’t give scared effect for corruption doing an injustice executant,
this matter is proven by stills corruption doing, an injustice quantity that in Indonesia.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku:
Andi Hamzah, Asas-Asas Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta, 2008.
Chaerudin, dkk, Strategi Pencegahan dan Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi, Refika Aditama, Bandung, 2008.
C.S.T. Kansil dan Christine S.T. Kansil, Kamus Istilah Aneka Hukum, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 2000.
Gumilang, Kriminalistik Pengetahuan Tentang Teknik Dan Taktik Penyidikan,Angkasa, Bandung, 1993.
Hendarman Supandji, Model Penegakan Hukum Di Daerah, Persoalan dan implementasinya, Pontianak, 2007.
Leden Marpaung, Asas-Asas Praktik Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta, 2002.
Moeljatno, Asas-asas Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta, 2002.
P.A.F. Lamintang, Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997.
Rohim, Modus Operandi Tindak Pidana Korupsi, Pena Multi Media, Jakarta, 2008.
S.R. Sianturi, Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapannya, Alumni Ahaem-Petehaem, Jakarta, 1986.
Wirjono Projodikoro, Asas-Asas Hukum Pidana Di Indonesia, PT. Eresco, Bandung, 1986.
Artikel:
Erika Revida, Korupsi di Indonesia: Masalah dan Solusinya, http: 72.14. 235.104, di akses 08 September 2008.
Mardjono Reksodiputro, Catatan Tentang Bab Pemidanaan, Pidana dan Tindakan, http://jodisantoso.blogspot.com di akses tanggal 21 Februari 2009.
Peraturan Perundang-undangan:
Undang-Undang No.1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Undang-Undang No.8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Undang-Undang No.28 Tahun 1999 tentang Pengadilan Negeri Yang Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Undang-Undang No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Undang-Undang No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.
Undang-Undang No.30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi
Undang-Undang No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.
Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan Kitab Undang- Undang Hukum Acara Pidana.
Bambang Hartono, Analisis Pelaksanaan Pidana Ganti Kerugian (Denda) dalam Tindak Pidana Korupsi, Universitas Bandar Lampung, 2011.
Refbacks
- There are currently no refbacks.