ANALISIS TERHADAP OPTIMALISASI VOLUME PENJUALAN MELALUI PENYERAHAN PEKERJAAN KEPADA KARYAWAN OUTSOURCING PADA PT WARNA AGUNG DI BANDAR LAMPUNG
Abstract
Outsourcing in Indonesian labor law is defined as the contracting of workers
and providers of labor services. The legal arrangements for outsourcing in Indonesia
are regulated in Articles 64, 65 and 66 of Law Number 13 of 2003 concerning
Manpower and Decree of the Minister of Manpower and Transmigration of the
Republic of Indonesia No. Kep.101/Men/VI/2004 of 2004 concerning Procedures for
Licensing of Companies Providing Workers/Labourers.
The results of the research are the process of handing over work to outsourcing
employees at PT Warna Agung, namely PT Warna Agung contacting PT Bina Cipta
Abadi as an outsourcing company, then formulating a Work Agreement for chartering
work to support the company's operations. Optimization of sales volume through
handing over of work to outsourced employees is an effort by PT Warna Agung to
obtain competent and experienced workers, especially in the marketing field. Efforts to
protect the legal rights of outsourced employees at PT Warna Agung in Bandar
Lampung are to create legal certainty regarding the rights of outsourced employees so
as to ensure the fulfillment of the rights of outsourced employees.
The advice given is that PT Warna Agung should pay more attention to
outsourcing employees in fulfilling employee welfare in the future. Then workers should
understand and understand the rights and obligations agreed in the outsourcing work
agreement and the government should carry out stricter supervision so that there are no
legal violations of the rights of outsourced employees.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
A. BUKU-BUKU
Adrian Sutedi. 2009. Hukum Perburuhan.
Penerbit Sinar Grafika, Jakarta.
Asri Wijayanti. 2009. Hukum
Johanes Ibrahim dan Lindawaty Sewu. 2004. Hukum Bisnis Dalam Persepsi Manusia
Modern. Refika Aditama, Bandung.
Komang Priambada. 2008. Outsourching Versus Serikat Pekerja. Alih Daya Publishing,
Jakarta.
Lalu Husni. 2001. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Raja Grafindo
Persada.
KEADILAN PROGRESIF Volume 12 Nomor 2 September 2021
Mariam Darus Badrulzaman. 1983. KUHPerdata Buku 3 Hukum Perikatan dengan
Penjelasannya. Penerbit Alumni, Bandung.
Munir Fuady. 2010. Perbuatan Melawan Hukum (Pendekatan Kontemporer). Citra
Aditya Bakti, Bandung.
Ketenagakerjaan Pasca Reformasi.
. 2012. Pengantar Hukum Bisnis:
Sinar Grafika, Surabaya.
Basu Swastha. 2014. Manajemen Penjualan.
BPFE,Yogyakarta.
Basu Swastha dan Irawan. 2010. Manajemen Pemasaran Modern. Penerbit Liberty,
Yogyakarta.
Siswanto Sastrohadiwiryo. 2005. Manajemen Tenaga Kerja Indonesia, Pendekatan
Administratif dan Operasional. Bumi Aksara, Jakarta.
Chandra Suwondo. 2003. Outsourcing; Implementasi di Indonesia. Elex Media
Computindo, Jakarta.
H.M. Siregar dan Lintje Anna Marpaung. 2008. Hukum Ketenagakerjaan, Masalah dan
Penyelesaiannya. Penerbit Universitas Lampung, Bandar Lampung.
Menata Bisnis Modern di Era Global. Citra Aditya Bakti, Bandung.
M. Simatupang. 1995. Strategi Sumber Luar Dalam Rangka Meningkatkan Efesiensi.
Rineka Cipta, Jakarta.
Philip Kotler dan Amstrong. 2009. Manajemen Pemasaran. Indeks, Jakarta.
R. Indiarsoro dan Mj. Saptemo. 1996. Hukum Perburuhan (Perlindungan Hukum Bagi
Tenaga Kerja dalam Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja). Karunia,
Surabaya.
R. Subekti. 2005. Hukum Perjanjian. Intermasa, Jakarta.
Sehat Damanik. 2006. Outsourching & Perjanjian Kerja menurut UU. No. 13 Tahun
tentang Ketenagakerjaan. DSS Publishing, Jakarta.
Sudikno Mertokoesumo. 1999. Mengenal Hukum. Liberty, Yogyakarta.
B. UNDANG-UNDANG DAN PERATURAN LAINNYA
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Hasil Amandemen.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor
Kep.101/Men/VI/2004 tentang Tata Cara Perizinan Perusahaan Penyedia Jasa
Pekerja/Buruh.
Kepmenakertrans Nomor 220/Men/X/2004 tentang Syarat-syarat Penyerahan Sebagian
Pelaksana Pekerja Kepada Perusahaan Lain.
Permenaker No. Per-01/Men/1998 tentang Penyelenggaraan Pemeliharaan Kesehatan
Bagi Tenaga Kerja.
Perjanjian Kerja Sama Antara PT Warna Agung dengan PT Bina Cipta Abadi tentang
Pemborongan Pekerjaan Penunjang Operasional Perusahaan.
KEADILAN PROGRESIF Volume 12 Nomor 2 September 2021
C. SUMBER-SUMBER LAIN
John M. Echols dan Hassan Shadily. 2003. Kamus Inggris-Indonesia (An English-
Indonesian Dictionary). Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
J.C.T. Simorangkir, Rudi T. Erwin dan J.T. Prasetyo. 2006. Kamus Hukum. Edisi
Kesepuluh, Sinar Grafika, Jakarta.
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. 2007. Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Balai Pustaka, Jakarta.
Soni Ferdinandez. 2007. Pengurusan Hak Atas Tanah Pasca Pengadaan Tanah
BagiPembangunan Untuk Kepentingan Umum di Kabupaten Kerinci. Tesis
Program Magister Kenotariatan Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum
Universitas Andalas. https://libera.id/blogs/hukum-bisnis/
Refbacks
- There are currently no refbacks.