Konsep Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan Analysis Of Prisoners Guidance To Reduce Level

Marsudi Utoyo

Abstract


Correctional systems in addition to aiming to restore correctional inmates as a good citizen, also aims to protect the public against the possibility of repeated criminal acts by prisoners.The problem in this is how the pattern formation is done by the Penitentiary. The method used in this study is through normative approaches. Secondary data was obtained through library and conducted data analysis by means of qualitative analysis. Based on the results of this study concluded that the pattern of development undertaken by the Correctional Institution Correctional inmates to reduce recidivism rate among others, through the stages of admission and orientation or introduction, development stage, the stage of assimilation and integration phases are performed both inside prisons and in outside the prison in accordance stages. Advice can be given that prisons can further enhance the ability of human resources at Penitentiary through training

Keywords


Prisoners, Penitentiary. Correctional

Full Text:

PDF

References


Adi Sujatno, Sistem Pemasyarakatan Indonesia Membangun Manusia Mandiri, Jakarta: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Departemen Hukum dan HAM RI, 2004.

Ninik Widiyawati dan Yulius Waskita, Kejahatan dalam Masyarakat dan Pencegahanya, PT Bina Aksara, Jakarta,.

Petrus Irawan P dan Pandapotan Simorangkir, Lembaga Pemasyarakatan dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1995.

Romli Atmasasmita, Strategi Pembinaan Pelanggar Hukum Dalam Konteks Penegakan Hukum di Indonesia, PT Alumni, Bandung, 1982.

Soerjono Soekanto, Penanggulangan Kejahatan, Rajawali Pers, Jakarta, 1984.

W. Puspoprodjo, Filsafat Moral Kesusilaan dalam Teori dan Praktek, Pustaka Grafika, Bandung, hlm. 208

Widiada A. Gunakaya, Sejarah dan Konsepsi Pemasyarakatan, Armico, Bandung, 1988.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Hasil Amandemen.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan.

Bahrudin Suryoboroto, Masalah masalah Hilang Kemerdekaan dan Penutupan-penutupan Lainnya di Penjara, Pidato Pada Konferensi Kepenjaraan di Sarangan, 1969.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.