Implementasi Perjanjian Kerja Dalam Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Ke Luar Negeri

Meita Djohan Oelangan

Abstract


Indonesia workforce placement to foreign countries is an effort to realize equal rights and opportunities to have proper job and income, and the conduct of workforce placement should consider human prides, human rights, legal protections, even distributions of job opportunities, and workforce providing according to national needs. The implementation of employment contract for Indonesian workforce placement to foreign countries was not optimal because many PPTKIS violated the employment contract in conducting Indonesian workforce placement to foreign countries. The employment contract violation were both in procedural and substance matters. The cause of employment contract violations were low education level of Indonesian workforce especially those who worked for family servants, the workforce was not selectively recruited, Indonesia workforce employersâ behaviors did not respect their employeesâ rights, and government regulations did not represent the Indonesian workforce interests, especially in family servant job sector.

Keywords


Employment Contract; Workforce Placement; Indonesia Workforce

Full Text:

PDF

References


A. BUKU

Abdulkadir Muhammad, Hukum PerdataIndonesia, PT. Citra Aditya Bakti,Bandung, 2000.

------------------------------, Hukum dan Penelitian Hukum, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2004.

Agus Sudono, Perburuhan dari Masa ke Masa, Pustaka Cidesindo, Jakarta,1997.

Aris Ananta, Liberalisasi Ekspor dan Impor Tenaga Kerja Suatu Pemikiran Awal, Pusat Penelitian Kependudukan UGM, 1996

G. Kartasapoetra dan Rience G. Widianingsih, Pokok-Pokok Hukum Perburuhan, Armico, Bandung,1982.

Imam Soepomo, Pengantar Hukum Perburuhan, Penerbit Djambatan,Jakarta, 1999.

J. Satrio. Hukum Perikatan, Perikatan Yang Lahir Dari Perjanjian, Buku Kesatu, Citra Aditya Bakti,Bandung. 2001.

Kahar S. Cahyono, Buruh Bergerak,Pengalaman Aliansi Serikat Buruh Serang, Trade Uniaon Right Centre,Jakarta, 2010.

Lalu Husni, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia,RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2010.

Mariam Darus Badrulzaman, Perjanjian Baku (Standar), perkembangannya di Indonesia. Alumni, Bandung 1980.

Mohd. Syaufii Syamsuddin, Norma Perlindungan Dalam Hubungan Industrial, Sarana Bhakti Persada,Jakarta, 2004.

Purwahid Patrik, Hukum Perdata II, Undip Semarang, 1988.

R Setiawan, Pokok-Pokok Perikatan, Bina Cipta, Bandung, 1987.

R. Subekti, Hukum Perjanjian, PT.Intermasa, Jakarta, 2010.

Ridwan Khaerandy., Hukum Alih Teknologi, Modul II, Fakultas

Hukum Universitas Islam Indonesia,Yogyakarta, 2004.

Salim H.S, Hukum Kontrak: Teori & Teknik Penyusunan Kontrak, Cet. II, Sinar Grafika, Jakarta, 2004.

--------------, Perkembangan Teori Dalam Ilmu Hukum, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2010.

Satjipto Rahardjo, Pendayagunaan Sosiologi Hukum untuk Memahami Proses-proses dalam Konteks Pembangunan dan Globalisasi,Jurnal Hukum, No. 7 Vol. 4 Tahun 1997.

Tami Rusli, Hukum Perjanjian yang Berkembang di Indonesia, Aura Printing & Publishing, Bandar Lampung, 2012.

Thomas Suyatno, Aspek-Aspek Hukum Perikatan Nasional, Alumni, Bandung, 1998.

Wirjono Prodjodikoro, Asas-Asas Hukum Perjanjian, PT. Bale, Bandung, 1986.

Zulfi Diane Zaini, Independensi Bank Indonesia dan Penyelesaian Bank Bermasalah, CV Keni Media, Bandung, 2012.

B. UNDANG-UNDANG DAN PERATURAN LAINNYA

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 hasil Amandemen

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Buruh

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2013 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri oleh Pemerintah

Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2006 tentang Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.

Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2011 tentang Pemeriksaan Kesehatan dan Psikologis Calon Tenaga Kerja Indonesia.

Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2011 tentang Tim Terpadu Perlindungan TKI di Luar Negeri

Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Satuan Tugas Penanganan Kasus Warga Negara Indonesia/Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri yang Terancam Hukuman Mati

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER.14/MEN/X/2010 tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri

Oelangan, Meita Djohan,Implementasi Perjanjian Kerja Dalam Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Ke Luar Negeri,Universitas Bandar Lampung,2014


Refbacks

  • There are currently no refbacks.