Penyelesaian Sengketa dalam Pembiayaan Konsumen Melalui Jasa Pihak Ketiga

Tami Rusli

Abstract


Apabila terjadi perselisihan antara konsumen dengan perusahaan pembiayaan konsumen maka penyelesaian perselisihan dapat ditempuh melalui pengadilan atau di luar pengadilan berdasarkan pilihan sukarela para pihak yang bersengketa. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Penyelesaian Sengketa dalam pembiayaan Konsumen Melalui Jasa Pihak Ketiga (Debt Collector)? Pnelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dan data primer. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa penyelesaian sengketa konsumen  melalui jasa pihak ketiga (Debt Collector) hanya berdasarkan surat kuasa yang diberikan oleh pihak perusahaan pembiayaan konsumen. Pihak ketiga (Debt Collector) dapat melakukan nogoisasi kepada konsumen  untuk segera melunasi hutangnya yang telah dikalkulasikan dengan denda. Namun apabila konsumen tetap tidak dapat melunasi hutangnya tersebut pihak ketiga (debt collector) dapat melakukan penarikan barang tersebut dengan cara baik-baik ataupun dengan cara pemaksaan. Saran yang dapat disampaikan adalah dalam hal melaksanakan tugas yang diberikan Debt Collector hendaknya melaksanakan dengan baik tanpa kekerasan dalam hal penagihan hutang atau penarikan barang dari tangan konsumen.

Keywords


Konsumen; pembiayaan konsumen; sengketa; debt collector

Full Text:

PDF

References


Nasution,AZ. 1999. Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: Daya Widya

______. 1995. Konsumen dan Hukum Jakarta: Pustaka Sinar Harapan

Waluyo, Bambang. 1992. Perlindungan Hukum. Jakarta: Sinar Grafika

Fuady, Munir. 1994. Hukum Bisnis dalam Teori dan Praktek Buku II. Bandung: Citra Aditya Bakti

Usman, Rachmadi. 2001. Aspek-aspek Hukum Perbankan di Indonesia. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Sudaryatmo. 1996. Masalah Perlindungan Konsumen di Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti

Shidarta. 2000. Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: Grasindo

Tantri C. dan Sulastri. 1995. Gerakan Organisasi Konsumen. Jakarta: Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)

Shofie, Yusuf. 2000. Perlindungan Konsumen dan Instrumen-instrumen Hukumnya. Bandung: Citra Aditya Bakti

______. 1991. Realisasi Hak-Hak Konsumen di Indonesia. Jakarta: YLBHI

Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Konsumen

Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa

Rusli, Tami. 2009. Penyelesaian Sengketa dalam Pembiayaan Konsumen Melalui Jasa Pihak Ketiga. Universitas Bandar Lampung


Refbacks

  • There are currently no refbacks.