Penegakan Hukum Lingkungan yang Seimbang (Studi Kasus Pembakaran Hutan)

Aminah AMINAH

Abstract


The environment has various functions and is very important for human life, so the Government makes legislation and enforces its law to maintain the function of the environment. Although law enforcement has been carried out, many environmental cases cannot be resolved so that pollution and environmental damage often occur in Indonesia. This research wants to know whether law enforcement in Indonesia has not yet realized the balance and how the concept of law enforcement is balanced. The approach method used by Juridical normative with analytical descriptive specifications, uses primary and secondary data and analysis using explanation building analysis. From the results of the study, it was found that Law Enforcement in Indonesia has not yet realized a balance, especially in law enforcement in cases of forest fires that have proven that forest fires repeatedly occur and have a good impact in the form of ecological impacts, economic impacts and sociological impacts, this is caused by various constraints of law enforcement Administration, civil or criminal.


Keywords


Environment; Law Enforcement; balanced.

Full Text:

PDF

References


Buku-Buku:

Hamzah, A, 1995. Penegakan Hukum Lingkungan. Arikha Media Cipta Jakarta

Husein, HM, 1992. Lingkungan Hidup, Masalah, Pengelolaan dan Penegakan Hukumnya. Bumi Aksara Jakarta

Mahfud MD, Mohamad, 2006, Membangun Politik Hukum Menegakkan Konstitusi, : Pustaka LP3ES Indonesia ,Jakarta,.

_____________________, 2006, Membangun Politik Hukum Menuju Pembangunan Sistem Hukum Nasional, LP3ES, Jakarta,

Prasetyo, Teguh dan Halim B, Abdul, 2007, Ilmu hukum dan filsafat hukum, Pustaka Pelajar, Yogya.

Rahardjo, Satjipto , 1991. Ilmu Hukum, Citra Aditya Bakti Jakarta

_______________, 1994. Tinjauan Sosiologis Hukum Lingkungan di Indonesia. makalah, Jurnal Hukum Lingkungan ICEL, tahun 1 No.1, Jakarta

Soekanto, Soerjono, 1983, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta,

_________________, 1983. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum Lingkungan. Radjawali pers Jakarta.

Sumitro, Roni Hanitijo, 1980. Permasalahan Hukum dalam Masyarakat. Alumni Bandung.

Perundang-undangan :

Undang- Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Undang-Undang No.32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah

Sumber Lain :

Agus Sunandar dalam , http://nationalgeographic.co.id/berita/2016/03/lika-liku-penanganan-kasus-kebakaran-hutan-dan-lahan

Aminah, Penegakan Hukum terhadap kasus Lingkungan di Kota Semarang, laporan penelitian PNBP, 2015

Aminah, Implikasi Konsep Utilitarianisme dalam Pengelolaan Sumber Daya Hutan Terhadap Masyarakat Adat, jurnal Masalah-Masalah Hukum, FH Undip, jilid 4 No. 2, April 2014; ISSN: 0216 – 1389, akreditasi nomor 56/Dikti/Kep/2012.

Aswandi, 2001, Penegakan Hukum Dalam kasus Kebakaran Hutan yang dilakukan oleh korporasi di areal HTI dan HPH di kalimantan Barat, Thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

http://ditjenbun.pertanian.go.id/perlindungan/berita-272-hambatan-dan-saran-dalam-pengendalian-kebakaran-hutan-dan-lahan-bag-1.html

http://putusan.mahkamahagung.go.id/putusan/0eefbd16fb31db1936f732586efd20

http://www.aifisdigilib.org/uploads/1/3/4/6/13465004/8_popi_kebakaran_hutan_indonesia.pdf

http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/09/150916_indonesia_tersangka_asap

http://www.dw.com/id/lebih-20-perusahaan-pembakar-hutan-kena-sanksi/a-18933976

http://www.dw.com/id/penyebab-kebakaran-hutan-terungkap/a-18801135

http://www.fire.uni-freiburg.de/GlobalNetworks/PeatlandFireNetwork/Sumatera-peatland-fire-proc-Part-3.pdf

http://www.kompasiana.com/noldeforestasi/kejanggalan-hukum-kasus-pembakaran-hutan_568ccfc8b0927322068b459

http://www.voaindonesia.com/content/kebakaran-hutan-terus-terjadi-karena-kurangnya-pengawasan/2485490.html

https://beritagar.id/artikel/berita/sederet-perusahaan-kena-sanksi-akibat-pembakaran-hutan-dan-lahan


Refbacks

  • There are currently no refbacks.