Eksistensi Peraturan Daerah Dalam Rangka Penyelenggaraan Otonomi Daerah Menuju Good Government

Lintje Anna Marpaung

Abstract



Pemerintah Daerah diberi kewenangan untuk mengurus semua urusan pemerintahan di daerah. Daerah memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan daerah melalui atau berdasarkan Peraturan Daerah (Perda). Kepada Daerah dan DPRD mempunyai kewenangan membuat peraturan Daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah propinsi / kabupaten / kota dan tugas pembantuan. Permasalahannya adalah siapa yang berwenang untuk  membantu Kepala Daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Eksistensi Peraturan Daerah dalam salah satu Sistem Hukum Nasional sebagaimana kedudukannya dalam Hirarchi Perundang-Undangan Negara RI tidak dapat dipisahkan sebagai satu sistem, dan tidak dapat bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi di atasnya (UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan sekaligus tidak dapat bertentangan dengan kepentingan umum. Dalam rangka penegakan dan pengawasan serta penerapan Peraturan Daerah, yang berwenang membantu Kepala Daerah adalah Satuan Polisi Pamong Praja yang anggotanya dapat diangkat sebagai penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sesuai dengan Ketentuan Perundang-Undangan, selajutnya tugas dan kewenangan tersebut untuk menegakkan Peraturan Daerah dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Keywords


eksistensi peraturan daerah, good government

Full Text:

PDF

References


I. Buku

Asshiddiqie, Jimly & M. Ali Safa'at. 2006. Teori Hans Kelsen Tentang Hukum. Jakarta: Sekjen Kepaniteraan Mahkamah Konstitus Republik Indonesia

Kusumaatmajda, Mochtar. 1976. Fungsi dan Perkembangan Hukum Dalam Pembangunan Nasional, Bandung: Lembaga Penelitian Hukum dan Kriminologi

Manan, Bagir. 2002. Menyongsong Fajar Otonomi Daerah. Yogyakarta: Pusat Studi Hukum (PSH) Fakulta Hukum UII

II. Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar 1945

Undang-Undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah

Undang-Undang No.33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Undang-Undang No.10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Perundang-Undangan

Peraturan Pemerintah No.32 Tahun 2004 tentang Pedoman Satuan Polisi Pamong Praja

Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan.

Marpaung, Lintje Anna. 2007. Eksistensi Peraturan Daerah Dalam Rangka Penyelenggaraan Otonomi Daerah Menuju Good Government. Universitas Bandar Lampung


Refbacks

  • There are currently no refbacks.