Optimalisasi Akad Rahn Tasjily Dalam Pembiayaan UMKM Studi Pada Toko Kelontongan Di Bandar Lampung

Maria Septijantini Alie, Amelia Anwar

Abstract


Masalah klasik yang sering menjadi perbincangan bagi pelaku usaha adalah permodalan dimana sangat sering dikeluhkan oleh para pelaku usaha seperti UMKM. Mengingat karakteristik UMKM merupakan jenis usaha yang informal sehingga banyak investor maupun lembaga pembiayaan tidak tertarik untuk melirik UMKM sebagai lahan investasi. faktor di atas menjadikan UMKM memerlukan perhatian khusus dibandingkan dengan kegiatan usaha lainnya. Sebagai suatu alternatif, pembiayaan bagi sektor UMKM adalah dengan memanfaatkan akad Rahn Tasjily sebagai alternatif pembiayaan sektor UMKM. Sehingga dengan optimalisasi dari akad rahn tasjily ini diharapkan mampu untuk mendorong sektor ekonomi UMKM menjadi sangat baik lagi karena mengingat sektor UMKM adalah salah satu pilar pendorong ekonomi Indonesia terutama di wilayah tertentu yang telah menorehkan prestasi ekspor hasil produk kemancanegara membuktikan bahwa sektor UMKM adalah penopang ekonomi daerah dan nasional untuk saat ini sehingga perlu adanya perhatian yang sangat khusus dalam peningkatan serta pengembangan UMKM terutama dalam sektor pembiayaan. Dalam penelitian ini dipakai metode kualitatif. Pendekatan yang dipakai pada penelitian ini merupakan pendekatan melalui pendekatan secara normatif dan realitas melalui uji sampel dan data lapangan menjadi data sekunder yang selanjutnya diolah secara kualitatif menurut data yang ada.


Keywords


Optimalisasi, Akad Rahn Tasjily, Pembiayaan, UMKM

Full Text:

PDF

References


Ade Chandra, Inovasi Produk Rahn Tasjily Lembaga Keuangan Mikro Syariah (Studi Kasus Pada Koperasi BMT Islam Abdurrab di Pekanbaru) Jurnal Al-Amwal Vol. 7, No. 2, Desember 2018.

Ahmad Wardi Muslich, Fiqh Muamalat, Edisi Pertama, Amzah, Jakarta, 2010.

Ahmad Rodoni, Asuransi & Pegadaian Syariah, Mitra Wacana Media, Bogor, 2015.

Dadan Muttaqien, Aspek Legal Lembaga Keungan Syari’ah, Cet 1, Safira Insani Press, Yogyakarta, 2009.

Ishaq, Dasar-dasar Ilmu Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2008.

Kasmir, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2010.

Lukman dendawijaya, Manajemen Perbankan, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2015.

Luluk Wahyu Roficoh dan Mohammad Ghozali, Aplikasi akad rahn pada pegadaian syariah, Jurnal Masharif al-syariah : Jurnal Ekonomi Perbankan Syariah, Vol 3 No 2 Tahun 2018

Muhammad Syafi’i Antonio, Bank Syariah Dari Teori ke Praktik, Gema Insani Press, Jakarta, 2001.

Muhammad Fuad dan Meilyda Trianna dengan membahas Analisis Peran Pembiayaan Oleh Pegadaian Syariah Bagi Pengembangan UMKM (Studi Kasus Produk Ar-Rum Di Kota Langsa) j-EBIS Vol. 3 No. 2 Juni 2018.

Mohamad Hilal Nu’man, Implementasi Akad Rahn Tasjily Dalam Lembaga Pembiayaan Syari’ah AKTUALITA, Vol.1 No.2 (Desember) 2018.

Rokhmat Subagiyo, Tinjauan Syariah Tentang Pegadaian Syariah (Rahn), Jurnal An-Nisbah, Vol. 1, No. 1, Oktober 2014.




DOI: http://dx.doi.org/10.36448/jak.v12i2.2147

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.