Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Wanita dalam Perdagangan Narkotika (Studi Putusan No reg. 533 / Pid.Sus / 2013 / PN.TK)
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
A. BUKU
Dharana Lastarya. Narkoba, Perlukah Mengenalnya. Pakarkarya. Jakarta. 2006.
Djoko Prakoso, Bambang Riyadi Lany dan Muhksin, Kejahatan-Kejahatan yang Merugikan dan Membahayakan Negara, Bina Aksara, Jakarta, 1987.
Lydia Harlina Martono, 2000. Penanggulangan Terpadu Penyalahgunaan Narkoba. Balai Pustaka, Jakarta 2009
Moh. Taufik Makarao, Tindak Pidana Narkotika, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2003.
Ridha Ma’roef.M, Narkotika dan Masalah Bahayanya, Jakarta,,1976.
Soedjono. D, Hukum Narkotika Indonesia, Alumni, Bandung, 1987.
Soerjono Soekanto, Penegakan Hukum, BPHN & Binacipta, Jakarta 1983,
------------, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Rajawali, Jakarta. 1983.
B. PERATURAN PERUNDANG- UNDANGAN
KUHP Rancangan KUHP
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,
Refbacks
- There are currently no refbacks.