Analisis Penerapan Batas Maksimum Kepemilikan Tanah Terhadap Luas Tanah Pertanian (Studi Kasus Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan)
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Arie Susanti Hutagalung, Program Redistribusi Tanah di Indonesia, Suatu Sarana ke Arah Pemenuhan Masalah Penguasaan Tanah dan Pemilikan Tanah, Rajawali, Jakarta, 1985.
Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya, Cetakan Kedua Belas, Penerbit Djambatan, Jakarta, 2008.
Chadijah Dalimunte, Pelaksanaan Landreform di Indonesia dan
Permasalahannya, USU Press, Medan, 1988.
H.Achmad Chomzah, Hukum Agraria (Pertanahan) Indonesia, Jilid 2, Prestasi Pustaka Publiser, Jakarta, 2003.
Mukmin Zakie, Kewenangan Negara Dalam Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum di Indoneisia dan Malaysia, Cetakan Kedua, Mata Padi Pressindo, Yogyakarta, 2013.
Samun Ismaya, Hukum Administrasi Pertanahan, Cetakan Pertama, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2013.
Urip Santoso, Hukum Agraria dan Hak-Hak Atas Tanah, Cetakan Keenam, Prenada Media Group, Jakarta, 2010.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Undang-Undang Nomor 56 Prp Tahun 1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian.
Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961 tentang Pelaksanaan Pembagian Tanah dan Pemberian Ganti Kerugian.
Surat Keputusan Menteri Agraria Nomor Sk. 509/Ka/1961 tentang Pernyataan Penguasaan Oleh Pemerintah Atas Bagian-Bagian Tanah Yang Merupakan Kelebihan Dari Luas Maksimum
M. Marwan & Jimmy P, Kamus Hukum (Dictionary of Law Complete Edition), Reality Publisher, Surabaya, 2009.
Refbacks
- There are currently no refbacks.