Kewenangan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Proses Jual Beli Tanah

. Baharudin

Abstract


Land Deed Official, hereinafter referred to PPAT, is a public official who is authorized to make the authentic deeds of certain legal acts concerning land rights or Ownership Rights Unit of the Flats. The problem in this paper is how to ensure legal certainty PPAT role in the sale and purchase of land, the legal consequence of the land purchase agreement made before the Land Deed Official (PPAT) is the emergence of the obligations and rights between the parties, the seller and buyer as well as the shift of of land property which is the object of buying and selling.

Keywords


Kewengangan, Land Deed Official, Buying and selling.

Full Text:

PDF

References


A.BUKU

Adrian Sutedi, Peralihan Hak Atas Tanah dan Pendaftarannya, Sinar Grafika, Jakarta, 2007.

A. P. Parlindungan, Pendaftaran Tanah di Indonesia, CV Mandar Maju, Bandung, 2009.

Effendi Perangin, Praktik Jual Beli Tanah, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1994.

Habib Adjie, Sanksi Perdata dan Admisistratif Terhadap Notaris Sebagai Pejabat Publik, PT Revika Aditama, Bandung 2008.

Munir Fuady, Pengantar Hukum Bisnis, PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 2008.

Soedharyo Soimin, Status Hak dan Pembebasan Tanah, Sinar grafika, Jakarta, 2008.

Supriadi, Hukum Agraria, Sinar Grafika, Jakarta, 2009.

B. UNDANG-UNDANG DAN PERATURAN LAINNYA

Undang-Undang Dasar 1945

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata atau Burgerlijk Wetboek (BW)

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok- Pokok Agraria (UUPA)

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah

Peraturan Menteri Agraria Nomor 11 Tahun 1961 tentang Bentuk Akta Herzine Inlandsche Reglement (HIR)

C. SUMBER LAIN

http://gansam.blog.friendster.com

http://herman-notary.blogspot.com

http://digilib.undip.ac.id

http://adln.lib.unair.ac.id/go


Refbacks

  • There are currently no refbacks.