Prosedur Kemitraan Dan Proses Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura Terhadap Perusahaan Pasangan Usahanya. (Studi Pada PT. Sarana Lampung Ventura)

Tami Rusli

Abstract


Theoretically venture capital has great potential to contribute to the development of the business. The problem in this study is how the procedure partnerships and venture capital financing process against his business partner company. The method used is the juridical normative and empirical approaches. While the data used are secondary data and primary data. Zanalisis qualitatively. Based on the results of the research partnership procedures and processes of the venture capital company financing its business partner company PT. Means Lampung Ventura is signing the financing agreement. The signing of the agreement executed before a notary After that the PPU will get financing facilities. Recommendations are expected to be precise and careful analysis of prospective PPU and PPU good faith of the parties in implementing the venture capital financing, besides that both parties have equal rights and obligations.

Keywords


Partnerships, Financing, Venture Capital.

Full Text:

PDF

References


A. BUKU-BUKU :

Abdulkadir Muhammad dan Rilda Murniati, Segi Hukum Lembaga Keuangan dan Pembiayaan, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2000. Dahlan Siamat, Manajemen Lembaga Keuangan, Intermedia, Jakarta, 1995.

Handowo Dipo, Sukses Memperoleh Dana Usaha, Pustaka Utama Grafiti, Jakarta, 1995.

Hasanudin Rahman, Segi-Segi Hukum & Manajemen Modal Ventura Serta Pemikiran Alternatif ke Arah Model Ventura yang Sesuai dengan Kultur Bisnis di Indonesia, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2003.

Hoedhiono Kadarisman, Modal Ventura Alternatif Pembiayaan Usaha Masa Depan, IBEC, Jakarta, 1995.

Khotibul Umam, Modal Ventura (Alternatif Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi), BPFE, Yogyakarta, 2010.

Munir Fuady, Hukum Tentang Pembiayaan Dalam Teori Dan Praktek, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1995.

Salim H. S., Hukum Kontrak Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak. Sinar Grafika, Jakarta, 2003.

B. PERATURAN PERUNDANGUNDANGAN :

Kitab Undang-undang Hukum Perdata.

Kitab Undang-undang Hukum Dagang.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 30/PMK.010/2010 tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah Bagi Lembaga Keuangan Non Bank.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 18/PMK.010/2012 tentang Perusahaan Modal Ventura.

C. Sumber Lain :

Peter Mahmud Mz, Penanaman Modal dengan Venture Capital, Bahan Seminar, Surabaya, 1992.

www.bahana.co.id//bav/?pages=bav_pmvd, diakses pada tanggal 19 Desember 2013.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.