IMPLEMENTASI PERPRES 71 TAHUN 2012 TERHADAP PENGAMBIL ALIHAN TANAH HAK MILIK MASYARAKAT DALAM RANGKA PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM (Studi Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan)

Herlina Ratna, Reni Widyaningsih

Abstract


he development of infrastructure such as toll roads certainly requires a very
large area of land and a lot of ownership on it, so that land acquisition is carried out
whose procurement must be carried out by prioritizing the principles contained in
Article 33 paragraph (3) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. Writing
problems How is the implementation of the Presidential Regulation of the Republic of
Indonesia Number 71 of 2012 on the determination of property rights to land for
development in the public interest in South Lampung Regency? the inhibiting factors for
the implementation of the Presidential Regulation of the Republic of Indonesia Number
71 of 2012 in South Lampung Regency? The research method used is normative and
empirical juridical, using secondary and primary data, obtained from literature studies
and field studies, and data analysis with qualitative juridical analysis. The results of
this thesis research are the implementation of the Presidential Regulation of the
Republic of Indonesia Number 71 of 2012 which is carried out with applicable legal
provisions and the holders of land rights are given compensation for their land, but it is
undeniable that the implementation is currently not maximally implemented due to
obstacles and obstacles that arise. arise in the field process. The inhibiting factors are
the incomplete evidence of ownership of land rights owned by the community, That
there are still differences or errors in data obtained from the community (juridical data)
with physical conditions in the field, There is a dispute over ownership of land rights,
The basis for rights is made after the relevant governor's determination land acquisition
for toll roads, Land ownership is still owned by other people. The suggestion is that the
Land Office of South Lampung Regency should improve education to the public
regarding information about what conditions must be owned by the community in order
to get compensation related to the transfer of their land for the construction of toll
roads.


Keywords


Implementation, Land Procurement, Related to the expropriation of Community land

Full Text:

PDF

References


A. BUKU-BUKU

A.P Parlindungan. 1978. Pedoman Pelaksanaan UUPA dan Tata Cara Pejabat

Pembuat Akta Tanah.Alumni. Bandung

Abdurachman.1978. Masalah Pencabutan Hak dan Pembebanan Atas Tanah di

Indonesia.Sari Hukum Agraria, Alumni, Bandung.

Achmad Sodikin. 1997. Pembaharuan Hukum Pertanahan Nasional Dalam Rangka

Penguatan Agenda Landreform. Arena Hukum.Jakarta

Akhmad Safik, 2006, Tanah Untuk Kepentingan Umum, Cet.1, Fakultas Hukum

Universitas Indonesia Lembaga studi Hukum dan Ekonomi, Jakarta

KEADILAN PROGRESIF Volume 12 Nomor 2 September 2021

Achmad Rubaie, 2007, Hukum Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum,

Bayumedia Publishing, Malang

Boedi Harsono.2003.Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan UndangUndang

PokokAgraria,

Isi

dan

Pelaksanaannya.Djambatan,

Jakarta.

--------------.2005.Hukum Agraria Indonesia.jambatan, Jakarta

H.R Daeng Naja.2006.Seri Keterampilan Merancang Kontrak Bisnis. PT. CitraAditya,

Bandung.

Hasan Basri Nata Menggala Dan Sarjita.2005.Pembatalan Dan Kebatalan Hak Atas

Tanah.Tugu Jogja Pustaka, Jogjakarta.

Imam Soetik.1987.Proses Terjadinya UUPA.Gajah Mada University Press,

Yogyakarta.

Iman Sudiyat. 1982. Beberapa Masalah Penguasaan Tanah di Berbagai Masyarakat

Sedang Berkembang. Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen

Kehakiman.Jakarta

I. Gede Wiranata. 2004.Hukum Adat Indonesia. Perkembangannya dari Masa ke Masa.

Citra Aditya Bakti. Bandung

John Salindeho, 1993, Masalah Tanah Dalam Pembangunan, Sinar Grafika, Jakarta

Jimly Asshiddiqie.2006.Teori Hans Kelsen tentang Hukum, Sekretariat Jendral dan

Kepaniteraan MKRI, Jakarta

Hartono Hadisoeprapto, 1993, Pengantar Tata Hukum Indonesia, Liberty, Yogyakarta

Lintje Anna Marpaung. 2016, Revitalisasi Hukum Otonomi Daerah dan Prospektif

Kepentingan Daerah, CV. Anugrah Utama Raharja (AURA), Bandung

Maria S. W. Sumarjo.2001.Kebijakan Pertanahan antara Regulasi dan

Implementasi.Buku Kompas, Jakarta.

Maria. SW Sumardjono. 1982.Puspita Serangkum Aneka Masalah Hukum

Agraria.Andi Offset. Yogyakarta

Philipus M. Hadjon, 1993, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Gajah Mada

University press, yogyakarta

Philipus M. Hadjon, dkk, 1994, Pengantar Hukum Indonesia, Gadjah Mada University

Press Yogyakarta

Ridwan. HR.2006.Hukum Administrasi Negara.Rajawali Pers, Jakarta

Soehino, 1984, Asas-Asas Hukum Tata Pemerintahan, Liberty, Yogyakarta

S. Prajudi Atmosudirjo, 1981, Hukum Administrasi Negara, Ghalia Indonesia, Jakarta

Soerjono Soekanto.1986.Pengantar Penelitian Hukum. UI Press, Jakarta

Satjipto Raharjo.2014.Ilmu Hukum. Citra Aditya Bakti, Bandung.

Soerjono Soekanto, Taneko

Soleman.2001.Hukum Adat Indonesia, Cetakan Keempat. PT. Raja Grafindo Persada,

Jakarta.

Urip Santoso. 2005. Hukum Agraria & Hak- Hak Atas Tanah.Edisi pertama. Prenada

Media.Jakarta

Wantjik Saleh.1982.Hak Anda Atas Tanah.Ghalia,Jakarta.

KEADILAN PROGRESIF Volume 12 Nomor 2 September 2021

B. UNDANG-UNDANG DAN PERATURAN LAINNYA UNDANG-UNDANG

DASAR REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 HASIL AMANDEMEN.

Undang-UndangNomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria.

Undang-UndangNomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang- UndangNomor

Tahun 1986 tentang Pradilan Tata Usaha Negara.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan

Untuk Kepentingan Umum.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Peraturan Jabatan Pejabat

Pembuat Akta Tanah.

Peraturan Presiden RI Nomor 71 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan

Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Peraturan Presiden RI Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan

Presiden Nomor 71 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaran Pengadaan Tanah Bagi

Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Peraturan Presiden RI Nomor 99 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan

Presiden Nomor 71 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaran Pengadaan Tanah

Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Peraturan Presiden RI Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan

Presiden Nomor 71 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaran Pengadaan Tanah

Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Peraturan Presiden RI Nomor 148 Tahun 2015 Tentang Perubahan Keempat Atas

Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 Tentang

Penyelenggaran Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Peraturan Presiden RI Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Kementerian Agraria dan Tata

Ruang.

Peraturan Presiden RI Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Badan Pertanahan Nasional.

Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala BPN Nomor 3 Tahun 1997 tentang

Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang

Pendaftaran Tanah.

Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala BPN Nomor 3 Tahun 1997 tentang

Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang

Pendaftaran Tanah.

Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala BPN Nomor 3 Tahun 1999 tentang

Pelimpahan Kewenangan Pemberian dan Pembatalan Keputusan pemberian Hak

atas Tanah Negara.

Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala BPN Nomor 9Tahun 1999 tentang

Tata cara Pemberian dan Pembatalan Keputusan pemberian Hak atas Tanah

Negara.

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012

Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah.

KEADILAN PROGRESIF Volume 12 Nomor 2 September 2021

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor

Tahun 2015 Tentang Perubahan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional

Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan

Pengadaan Tanah.

Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala BPN Nomor 38 Tahun 2016

tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional

dan Kantor Pertanahan.

C. SUMBER LAINNYA

Andi Hamzah. 2005. Kamus Hukum. Ghalia Indonesia, Jakarta

Departemen Pendidikan Nasional. 2016. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi Ke-5.

Balai Pustaka.Jakarta

Yuoky Surinda,“Teori Hukum Mochtar Kusumaatmaja” (https://yuokysurinda.

wordpress.com/ 2 016/02/27/teori-hukum

-pembangunan- mochtar-

kusumaatmadja/, Diakses pada 15 Agustus 2020, 2020)


Refbacks

  • There are currently no refbacks.