Kemampuan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Dalam Membayar Pinjaman Daerah Di Era Otonomi Daerah

Indrayenti INDRAYENTI, Endang Siswati Prihastuti, Fransiska Budiman

Abstract


The purpose of this study was to calculate how much capacity the maximum loan amount area where the Provincial Government of Lampung make loans in accordance with the Government Regulation Number 54 of 2005, and to assess the ability to pay obligations (principal + interest) loan areas do. The hypothesis proposed is the author of Lampung provincial government can borrow to finance its budget deficit area in general accordance with the rules established by the Central Government.

Research methods used are observation, documentation, and interviews. While analysis tools used is the approach that is descriptive quantitative analysis. Based on the results of calculations based on Government Regulation No. 54 Year 2005 on Regional Loan that the Provincial Government of Lampung in 2005-2007 had loans Limit or 60% general revenue budget the previous year average of Rp.632.461.846.102, - and limits the maximum loan for a period of 5 (five) years, the bank rate by 10%, and 1% commitment fee can not be done, because the resulting value does not reach the DSCR of 2.5 or more. To achieve the debt service coverage ratio (DSCR) of or equal to 2.5 for a period of 5 (five) years, 10% interest, and a commitment fee of 1% loan that can be done only by an average of Rp.342.583.020.438 , - or by 36% of the general acceptance APBDt-1 in 2005-2007.


Keywords


Municipal Obligation; Ability to Pay; Regional Autonomy

Full Text:

PDF

References


Bastian, Indra, dan Gatot Soepriyanto, Sistem Akuntansi Sektor Publik Konsep Untuk Pemerintah Daerah, Salemba Empat, Jakarta, 2003.

Davey, K.J, Pembiayaan Pemerintah Daerah, Praktek-praktek Internasional dan relevansinya Bagi Dunia Ketiga (terjemahan Aminullah), UI-Press, Jakarta, 1988.

Halim, Abdul, Akuntansi Dan Pengendalian Keuangan Daerah, AMP YKPN, Yogyakarta, 2002.

Pemerintah RI, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.07/2006 tentang Tatacara Penerbitan, Petanggungjawaban, dan Publikasi Informasi Obligasi Daerah, Jakarta, 2006.

Pemerintah RI, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.02/2006 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Mekanisme Pemantauan Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Pinjaman Daerah, Jakarta 2006.

Pemerintah RI, Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas No.005/M.PPN/06/2006 tentang Tatacara Perencanaan dan Pengajuan Usulan serta Penilaian Kegiatan yang Dibiayai dari Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri, Jakarta, 2006.

Pemerintah RI, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman dan/atau Penerimaan Hibah serta Penerusan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri, Jakarta, 2006.

Pemerintah RI, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah, Jakarta, 2005.

Pemerintah RI, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Jakarta, 2004.

Pemerintah RI, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Jakarta, 2003.

Pemerintah RI, Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasioanal, Jakarta 2004.

Pemerintah RI, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Jakarta, 2004.

Pemerintah RI, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Jakarta, 2004.

Sartono, Agus, Manajemen Keuangan, BPFE, Yogyakarta, 1997.

Yani, Ahmad, Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah di Indonesia, Rajawali Pers, Jakarta , 2002.




DOI: http://dx.doi.org/10.36448/jak.v2i1.19