Peran Penyidik Unit Narkoba Terhadap Analisa Pembuktian Sampel Darah Dalam Perkara Tindak Pidana Narkotika Dan Psikotropika

Bambang Hartono

Abstract


The investigators role of drugs unit in blood sample analysis of evidence criminal narcotics and psychotropic, the process of examination of blood samples based on the Healthy Minister Decision No. 923IMenkes/SK/X/12009 on Technical Guidelines for Laboratory Investigation Narcotic Drugs and Psychotropic. The implementation of role, founded obstacle is: constraints on evidentiary analysis of blood samples in case of narcotic and psychotropic crime, among others: investigators were given 4 days, investigators here have difficulties because the examination of blood samples must be made at firensic laboratory in Jakarta, which takes a long time especially if conditions are unfavorable, limited personnel from Lampung Regional Police Drug Unit; legal culture of society, people seem less concerned with the abuse of narcotics. The power forensic results of blood samples as mail proof tool.

Keywords


Drugs; Police; Role

Full Text:

PDF

References


Buku:

Andi Hamzah, Hukum Acara Pidana Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2004.

A. Karim Nasution, Masalah Hukum Pembuktian Dalam Proses Pidana, Direktorat Pusdiklat Kejaksaan Agung, Jakarta, 1976.

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Narkoba dan Dampak Penggunaannya, Jakarta, 2007.

Barda Nawawi Arif, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2002.

Bambang Waluyo Pidana dan Pemindahan, Sinar Grafika, Jakarta, 2000.

Bambang Poernomo, Asas Hukum Pidana, Ghalia Indonesia, Yogyakarta, 1982.

Gumilang, Kriminalistik Pengetahuan Tentang Teknik dan Taktik Penyidikan,Angkasa,Bandung 1993.

Hari Sasangka,Narkotika dan Psikotropika dalam Hukum Pidana, Mandar Maju, Bandung, 2003.

K.E. Jonkers, Buku Pedoman Hukum Pidana Belanda, PT. Bina Aksara,Jakarta, 1987.

Joko Satriyo, Permasalahan Narkoba dan Upaya Penanggulangannya, Makalah yang disampaikan pada Pelatihan Training of Trainers, 2003.

Leden Marpaung, Asas-asas Praktik Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta,2002.

Moeljatno,Asas-asas Hukum Pidana, PT. Asdi Mahasatya, Jakarta, 2002.

Muladi dan Barda Nawawi Arief, Teori-teori dan Kebijakan Pidana, Alumni, Bandung, 1998.

M. Taufik Makaro, Suharsil dan M. Zakky, Tindak Pidana Narkotika, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2004.

Ninik Widiyanti,Perkembangan Kejahatan dan Masalahnya Ditinjau dari Segi Kriminologi dan Sosial, PT. Pradnya Paramita,Jakarta, 1978.

Pipin Syarifin, Hukum Pidana Indonesia, Pustakan Setia, Bandung,2000.

P.A.F. Lamintang, Dasar-dasar Hukum Pidana Indonesia,PT.Citra Aditya Bakti, Bandung,1997.

Soerjono Soekanto, Penanggulangan Kejahatan,Rajawali Pers,Jakarta,1984.

______, Kriminologi Suatu Pengantar, PT. Ghalia Indonesia,Jakarta.1985.

Sudarto,Kapita Selekta Hukum Pidana, Alumni, Bandung,1986.

Wirjono Projodikoro,Asas-asas Hukum Pidana di Indonesia, PT. Eresco, Bandung, 1986.

Peraturan Perundang-undangan:

Undang-Undang No.1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana(KUHP).

Undang-Undang No.8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Undang-Undang No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Undang-Undang No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.

Undang-Undang No.4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman Republik Indonesia.

Undang-Undang No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 Narkotika.

Undang-Undang No.48 Tahun 2009 tentang Perubahan Undang-Undang No. 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman Republik Indonesia.

Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1983 tentang Pedoman Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Hartono, Bambang,Peran Penyidik Unit Narkoba Terhadap Analisa Pembuktian Sampel Darah Dalam Perkara Tindak Pidana Narkotika Dan Psikotropika, Universitas Bandar Lampung,2011


Refbacks

  • There are currently no refbacks.